WARTANESIA – Puluhan warga penambang di Kecamatan Buntulia, memblokade jalan menuju areal pertambangan yang dikuasai oleh PT. Pani Gold Project, pada Rabu (26/10/2022).
Pemblokadean jalan yang dilakukan oleh puluhan warga tersebut, disertai tuntutan realisasi ganti rugi talang akibat sebaran jel yang diduga disebabkan oleh aktifitas perusahaan.
Menanggapi hal ini, PT. Pani Gold Project bergerak cepat mengatasi hal tersebut dengan melakukan pertemuan bersama puluhan penambang. Hal ini dikatakan langsung oleh Pemerintah Kecamatan Buntulia.
“Alhamdulillah, pihak perusahaan memberikam solusi terhadap tuntutan pemambang, dengan melakukan pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan management perusahaan,” ungkap Camat Buntulia, Irfan Lalu.
Menurut dia, total ada sebanyak 169 talang di lokasi konsesi perusahaan, dengan pemilik talang sebanyak 39 orang, yang tali asihnya direalisasikan hari ini.
“Jadi, total ada 169 talang dengan pemiliknya itu ada 39 orang, yang tali asihnya direalisasikan oleh perusahaan. Jadi bukan ganti rugi ya, tapi tali asih,” jelasnya lagi.
“Jalan yang diblokade sudah dibuka lagi. Dan demo tersebut tidak berlangsung lama. Kami meminta warga khususnya penambang untuk melakukan komunikasi jika ada hal-hal yang dianggap tidak sesuai. Sebab, semua pasti ada solusi,” tandasnya. (Lan)