WARTANESIA – Beni Nento selaku Ketua Komisi III DPRD Pohuwato pesimis terhadap pembangunan Rumah Komunitas di Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.
Menurut Beni, pembangunan rumah komunitas tersebut tidak akan selesai pada waktu yang ditentukan. Hal ini, kata Beni, dikarenakan oleh kesiapan lahan yang belum selesai untuk dilakukannya pembangunan.
Hal iti terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Pohuwato, Dinas Perkim, Jajaran Pemerintah Desa Marisa Utara dan Botubilotahu, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD, Senin (19/09/2022).
“Untuk pembangunan rumah komunitas di Desa Marisa Utara sampai hari ini belum ada tanda-tanda pekerjaan. Sementara, masyarakat penerima sudah melakukan pembayaran yang kurang Rp. 7.500.000 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah),” terang Beni.
Beni menilai kendala terbesar belum dilakukannya pembangunan adalah lahan yang hingga kini masih digenangi air. Menyikapi hal ini Beni meminta agar Dinas Perkim dapat melakukan langkah khusus untuk menyiasati persoalan ini.
“Hari ini Dinas Perkim terkesan membiarkan begitu saja. Berarti Dinas Perkim tidak serius melakukan pembangunan ini. Malahan masyarakat penerima sering datang ke kantor DPRD untuk menanyakan hal ini,” ujar Beni.
Maka dari itu dengan tegas Beni menyampaikan bahwa dirinya dan Komisi III pada umumnya merasa pesimis terhadap penyelesaian pembangunan rumah komunitas di Desa Marisa Utara.
“Komisi III melihat dengan sikap pesimis bahwa rumah komunitas ini tidak akan terealisasi. Jadi, kalau tidak terealisasi sampaikan ke penerima bahkan lakukan koordinasi ke Pak Bupati. Jangan sampai dipaksakan dibangun namun akan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” tutup Beni. (rik)