Diajak Ngelem Lalu Mabuk, Anak 14 Tahun di Pohuwato Diduga Dicabuli 9 Laki-laki

WARTANESIA – Dugaan kasus pencabulan kembali terjadi di Kecamatan Patilanggio. Setelah sebelumnya meninmpa anak berusia 10 tahun, kali ini, korban diketahui adalah seorang anak berusia 14 tahu.

Adalah NS, yang merupakan pelajar SMP ini menjadi korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh 9 laki-laki dengan inisial masing-masing KA, AL, IG, AY, RE, JH, NA dan RI.

banner 468x60

Kesembilan laki-laki tersebut melakukan tindakan tidak terpuji dengan NS dalam kurun waktu yang berbeda-beda.

Awalnya, pada tanggal 24 Desember 2021, NS mengaku pertama kali melakukan hal itu bersama KA yang pada saat itu merupakan pacarnya.

Kedunya menurut NS, melakukan hal tersebut di salah satu fasilitas umum di Kecamatan itu.

Selanjutnya NS menjelaskan bahwa, dirinya diajak berhubungan oleh AL yang juga merupakan warga Kecamatan Patilanggio. Keduanya berhubungan di tempat yang sama.

Bahkan, kata NS, dirinya juga pernah melakukan hubungan dengan AY pada malam hari.

Terbaru, Ia berhubungan dengan dua orang sekaligus yakni RE dan JH pada tanggal 6 Agustus 2022, di salah satu lokasi.

NS mengatakan, dirinya mau diajak berhubungan karena sudah dalam keadaan mabuk akibat nge-lem bersama para pelaku.

Saat ini, orang tua korban sudah melaporkan kejadian tersebur di Polsek Patilanggio. Baik NS maupun 9 (sembilan) pelaku sudah diperiksa.

Pihak Polres Pohuwato, melalui Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Bripka Muhammad Faisal, menuturkan bahwa saat ini kasus tersebut sudah dalam tahap penyelidikan.

“Pada hari Rabu kita sudah lakukan pemeriksaan pada pelaku yang 9 orang itu. Kejadiannya memang tidak dihari yang bersamaan, jadi dia beda-beda,” ujar Faisal.

Faisal mengatakan bahwa saat ini pihak Kepala Desa terkait masih meminta waktu untuk melakukan mediasi dan mencari jalan tengah untuk permasalahan ini.

“Ayahanda meminta waktu untuk dilakukan mediasi agar bagaimana permasalahan ini dapat diselesaikan,” lanjutnya.

“Jika proses hukum tetap berjalan maka pelaku akan dijerat Pasan 81 UU Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002 dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara,” tutupnya.

****
Peran orang tua sangatlah penting bagi anak. Pendidikan agama sangatlah dibutuhkan anak untuk menjaga keselamatan anak dalam hal moral agar anak tidak terjerumus didalam pergaulan bebas. Salah satu caranya adalah menanamkan anak bahwa, segala yang dia kerjakan akan mendapatkan sanksi dari Tuhan.

Orang tua juga bisa memberikan penegasan kepada anak bahwa agama membolehkan kita bergaul tetapi ada batasannya. Selain itu pastinya orang tua mengajarkan anak untuk selalu beribadah dan memohon perlindungan kepada Tuhan agar dihindarkan dari pergaulan yang buruk. (Rik)

banner 468x60