WARTANESIA – Anggota DPRD Pohuwato, Iqram Bhari Akbar Baderan, mengutuk keras dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur, yang terjadi di Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, baru-baru ini.
“Pada dasarnya, dugaan pencabulan itu sangat tidak dibenarkan. Saya secara pribadi mengutuk keras tindakan itu jika benar terjadi,” kata Akbar di sela-sela aktifitasnya di Gedung DPRD Pohuwato, pada Senin (13/9/2022).
- Baca berita terkait : Bejat! Pria di Patilanggio Cabuli Anak di Bawah Umur, Polisi: Dilakukan di Mimbar Masjid
Tidak sampai di situ, Akbar pun telah menyiapkan pengacara untuk mendampingi keluarga korban pada proses pemeriksaan yang tengah berjalan di Kepolisian Polres Pohuwato.
“Melalui kesempatan ini, saya ingin sampaikan kepada keluarga korban, jangan takut. Meski saat ini ada sejumlah pihak seperti BKPMRI, Karamg Taruna, yang siap membadani, namun jika dibutuhkan, saya akan bayar dan siapkan pengacara untuk mendampingi keluarga korban,” ungkapnya.
- Baca berita terkait : Dugaan Pencabulan di Patilanggio, Polisi Kantongi Visum : Ada Luka di Dada dan Alat Vital
“Saya berharap, pihak Kepolisian Polres Pohuwato, dapat menseriusi hal ini. Buktikan jika hal itu benar atau tidak, dibuka,” tegas Aleg Partai Golkar yang duduk di Komisi II DPRD Pohuwato ini. (Lan)