Dugaan Pencabulan di Patilanggio, Polisi Kantongi Visum : Ada Luka di Dada dan Alat Vital

WARTANESIA – Warga Kecamatan Patilanggio baru-baru ini digegerkan oleh dugaan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur, yang dilakukan di sebuah tempat ibadah.

Adalah IN (42), diduga telah melakukan tindakan pencabulan terhadap PR, anak perempuan yang masih berusia 10 tahun di salah satu Masjid di Kecamatan Patilanggio.

banner 468x60

Dugaan tindakan asusila tersebut dilakukan PR pada tanggal 19 Agustus 2022, dan baru dilaporkan pihak keluarga pada awal September 2022.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Arie Agustyanto Yos, S.I.K., MP., mengatakan bahwa, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan yang diterima pihak kepolisian.

“Kemarin udah digelarkan. Naik gelar awal. Belum penyidikan sih baru lidik, karena kejadian terlambat sekali dilaporkan, karena ada perasaan takut dari anak. Kalau laporannya sudah berjalan,” ungkap Kasat Arie A. Yos, Senin (12/9/2022).

“Untuk terlapor sementara belum kita amankan. Masalah dia sudah mengakui perbuatannya nanti dipembuktian di penyidikkan,” sambungnya.

Arie bahkan mengungkapkan, hasil visum yang diterima kepolisian, menguatkan dugaan tindak pidana pencabulan disertai persetubuhan.

“Kalau diperiksa dari saksi-saksi, itu kan cabul dan setubuh karena katanya alat kelamin masuk karena anak merasakan sakit.  Berdasarkan keterangan saksi-sakai yang sejauh ini diperiksa, itu sesuai dengan pengakuan korban. Makanya kita masih akan dalami lagi,” beber Arie.

“Hasil visum sudah diketahui. Yang nanganin dari Polsek. Kalau dari keterangan visumnya membenarkan ada beberapa luka di bagian dada dan alat kelaminnya. Namun begitu, masih kita proses dulu,” pungkasnya. (Lan)

banner 468x60