Tanggapi Tuntutan Aliansi RATU, DPRD : Kami Memihak Pada Kepentingan Rakyat, Bukan Anggota

WARTANESIA – Aliansi massa yang terdiri dari masyarakat Desa Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa, melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Pohuwato, Senin (15/08/2022).

Aliansi RATU (Rakyat Buntulia Barat Bersatu) tersebut membawa 8 (delapan) tuntutan yang masing-masing dilayangkan kepada Polres Pohuwato, Kejaksaan Negeri Pohuwato, Inspektorat Kabupaten Pohuwato dan DPRD Kabupaten Pohuwato.

banner 468x60

Khusus untuk DPRD Kabupaten Pohuwato, masyarakat Buntulia Barat menuntut agar pihak DPRD dapat memberikan sanksi kepada oknum Anggota DPRD yang menyabotase penjualan lahan ke Pemerintah Daerah untuk digunakan sebagai tempat pembangunan SMP Negeri 3 Duhiadaa.

Sebagaimana disampaikan oleh salah satu orator, Jupri Abdullah, di tahun 2018 ada anggaran yang masuk dari daerah untuk pembebasan tanah.

“Oleh oknum mantan Kepala Desa itu tidak dibangun di tanah yang dibayarkan oleh Pemda, digeser pembangunan ini kebelakang, di tanah milik orang lain. Oleh pemilik tanah dia menggugat sampai pada Mahkamah Agung, dan ini tentu merugikan daerah,” jelas Jupri.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I Bidang Hukum, Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial DPRD Kabupaten Pohuwato, Amran Anjulangi mengatakan, bahwa persoalan ini akan dibawa dalam rapat pimpinan untuk mencari langkah yang akan ditempuh selanjutnya dalam penyelesaian masalah tersebut.

“Kami masih ada Pimpinan, jadi kami masih harus konsultasikan kepada beliau dalam rapat pimpinan, yang pasti dalam waktu dekat akan kami tindaklanjuti persoalan ini,” ujar Amran.

Bahkan dalam kesempatan itu Amran menegaskan bahwa tidak ada keistimewaan bagi siapa saja yang melanggar hukum, termasuk Anggota DPRD sekalipun.

“Jangan dipandang bahwa saya sebagai Anggota DPRD maka akan memihak siapa-siapa, tidak. Kami disini lebih mementingkan kepentingan rakyat,” tegas Legislator asal Kecamatan Paguat tersebut.

Hal serupa juga diutarakan oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento. Kepada masyarakat, Beni berkata bahwa Komisi I dan Komisi III akan sama-sama menyeriusi persoalan tersebut.

“Saya akan undang dalam Rapat Dengar Pendapat itu perwakilan masyarakat, supaya bisa langsung di dengar. Akan tetapi sebelum itu kami awali dulu dengan rapat pimpinan yang insyaa Allah akan kami laksanakan pada hari Senin mendatang,” tutup Beni. (rik)

banner 468x60