WARTANESIA – Pemda Pohuwato melakukan transaksi non tunai dengan menggunakan uang elektronik (E-Money) atau menggunakan aplikasi quick response Indonesia standard (QRIS) untuk keamanan transaksi.
Bertempat di Ballroom Gedung Bank Indonesia Provinsi Gorontalo, digelar high level meeting Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang dibuka Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga.
Kegiatan itu dihadiri Kepala Perwakilan Bank Indonesia Gorontalo, Ronny Widijarto Purubaskoro, Direktur PT. Buana Media Teknologi, Augustinus Harya Wirasma, Perwakilan Pimpinan Bank SulutGo Cabang Marisa, Asisten Administrasi Umum, Rusmiati Pakaya dan sejumlah Pimpinan OPD Pohuwato, Senin (26/07/2022).
Dikatakan Bupati Saipul Mbuinga, high level meeting TP2DD merupakan forum tertinggi untuk menghasilkan rekomendasi sebagai panduan kerja TP2DD dalam upaya Pemda mendorong transpormasi digital di Kabupaten Pohuwato khususnya transaksi penerimaan pendapatan.
Terkait pelaksanaan elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah adalah sebagai tindaklanjut dari Keputusan Presiden RI Nomor 3 Tahun 2021 tentang satuan tugas percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.
“Pemda Pohuwato telah membentuk tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah Kabupaten Pohuwato melalui Keputusan Bupati Pohuwato Nomor 254/4/VII/2021 yang diketuai langsung Bupati dan sebagai ketua pelaksana Sekretaris Daerah yang beranggotakan sebagian besar kepala-kepala OPD dan bertujuan untuk mempercepat elektronifikasi, transaksi di Kabupaten Pohuwato,” jelasnya.
Menurut Bupati Saipul, Pemkab Pohuwato secara bertahap berkomitmen akan memunculkan sejumlah aplikasi demi mewujudkan penerapan LPPD diantaranya, telah bekerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia yakni tentang pembayaran retribusi pasar harian menjadi efektif dan efisien, sehingga memudahkan monitoring pembayaran retribusi dari pedagang.
“Dimana MoU terkait kerjasama tersebut sudah kami lakukan di Kanwil BI Manado pada 15 Juli 2022, dan pada saat ini akan dilaksanakan pula penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT Buana Media Teknologi dalam penggunaan kanal QRIS untuk media pembayaran seluruh transaksi retribusi dan pajak daerah,” terang bupati.
Disisi lain, Bupati Saipul minta upaya serius secara bertahap dan sistimatis khususnya seluruh tim TP2DD untuk memastikan semua rencana aksi implementasi 2021-2025 dapat dilaksanakan tepat waktu bahkan lebih cepat.
“Untuk Bank SulutGo selaku bank FKUD dapat segera menyiapkan sistim yang dapat diintegrasikan dengan sistim penerimaan pajak dan retribusi dari Pemda Pohuwato sekaligus kanal-kanal pembayaran digital,” ujar Saipul.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama (PKS) antara PT Media Buana Teknologi dengan Pemda Pohuwato yang dilakukan oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga bersama Direktur PT. Buana Media Teknologi, Augustinus Harya Wirasma. (rik)