WARTANESIA – Dinas Sosial Kabupaten Pohuwato bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan kembali melakukan penertiban kepada dua (2) orang anak terlantar (anak punk) di sekitar lampu merah Block Plan.
Dua Anak Punk tersebut diketahui bernama Rifaldi Ali (22) dan Mohamad Andara (21). Keduanya diketahui berasal dari Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah. Kedua anak tersebut rencananya akan melanjutkan perjalanan menuju Palu, Sulawasi Tengah.
Oleh Dinas Sosial dibawah komando Kabid Rehabilitasi Sosial, Nanang Laisa dan Satpol PP, dua anak tersebut terlebih dahulu di asessment dan diberi edukasi, sebelum akhirnya diserahkan ke Pihak Dinas Perhubungan untuk dicarikan tumpangan menuju Palu.
Kepala Dinas Sosial, Ramon Abdjul ketika dihubungi oleh Wartanesia.id mengatakan, kehadiran dari Anak Punk dapat mengganggu aktivitas lalu lintas di seputaran lampu merah Block Plan. Ia juga mengungkapkan bahwa penertiban Anak Punk sudah berulang kali dilakukan sebelumnya.
“Sebelumnya kami (Dinas Sosial) juga pernah melakukan penertiban, ini yang kesekian kalinya. Anak-anak tersebut sebelum kami pulangkan di asessment terlebih dulu, dan diberi pemahaman,” jelas Ramon, Jum’at (15/07/2022).
Sejalan dengan itu, Nanang Laisa selaku Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial berharap agar tidak ada lagi ditemukan Anak Punk yang berkeliaran khususnya di wilayah Kabupaten Pohuwato. Selain mengganggu aktivitas lalu lintas, Nanang juga menilai kehadiran Anak Punk memberi kesan ‘kurang baik’ untuk daerah.
“Iya, harapan kami semoga kedepannya anak-anak ini akan memiliki kesadaran tentang menjaga diri, agar bisa meningkatkan kualitas dirinya masing-masing sehingga tidak hanya berkeliaran tanpa ada tujuan yang jelas, dan malah hanya mengganggu aktivitas lalu lintas disini,” ujar Nanang. (rik)