WARTANESIA – Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Maleo Pohuwato, bakal melakukan penyesuaian kenaikan tarif pada Agustus mendatang.
Ini disampaikan langsung oleh Direktur Perumdam Tirta Maleo Pohuwato, Khairudin Usman, melalui Kabag Hublang, Mahmud Kadir, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Kamis (14/7/2022).
“Penyesuaian tarif ini dilakukan berdasarkan Pergub, yang kemudian sudah dituangkan menjadi Perbup Pohuwato nomor 403/01/XII/2021,” ungkap Mahmud.
Adapun rencana kenaikan tarif bagi masyarakat ini kata dia, dilakukan secara bertahap. “Untuk pemerintah itu sudah diberlakukan penyesuaian kenaikan tarif. Nah untuk masyarakat itu nanti bulan Agustus tahun ini. Naiknya sebesar 30 persen,” terangnya.
Lebih jauh Mahmud menjelaskan, untuk kategori (R2) Rumah tangga sangat sederhana, untuk pemakaian air 0 sampai 10 kubik, tarif awal Rp 27.000, naik menjadi Rp 35.000. 11 sampai 20 kubik, Rp 47.500, sementara pemakaian 21 kubik dan seterusnya yakni Rp 56.000.
Rumah tangga sederhana ata R3, 0-10 awalnya Rp 40.000, jadi Rp 55.000. Pemakaian 11 sampai 20 kubik awalnya Rp 40.000, jadi Rp 65.000. Sementara untuk pemakaian 21 kubik dan seterusnya, yang awalnya Rp 40.000 bakal jadi Rp 97.500.
“Sementara untuk Rumah mewah/semi niaga atau R4, pemakaian air 0 sampai 10 kubik yang awalnya Rp 42.500, jadi Rp 65.000. 11 sampai 20 kubik awalnya Rp 42.500, jadi Rp 97.500. Sementara pemakaian 21 kubik dan seterusnya itu jadi Rp 110.000,” terang Mahmud Kadir.
Untuk diketahui, jumlah pelanggan air bersih Perumdam Tirta Maleo Pohuwato ada sebanyak 19.794 pelanggan. Sementara pelanggan aktif sebanyak 12.600 pelanggan. (Lan)