2 Cakades Bakal Bertarung di Pilkades Bumbulan

WARTANESIA – Setelah berakhirnya tahapan pendaftaran Calon Kepala Desa, maka sebanyak 2 orang ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa (Cakades) di Desa Bumbulan, Kecamatan Paguat.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Bumbulan, Fikram Djibu. Fikram mengungkapkan bahwa dalam tahapan pencalonan apabila hanya ada satu pendaftar, maka proses pendaftaran akan diperpanjang.

banner 468x60

“Tidak ada lawan kotak kosong. Karena dalam ketentuannya kalau satu calon, maka diperpanjang waktu pendaftaran, dan apabila dalam masa perpanjangan tidak ada yang mencalonkan diri, maka ditunda,” ujar Fikram pada Wartanesia, Kamis (23/06/2022).

“Alhamdulillah di Desa Bumbulan yang mencalonkan diri sudah memenuhi kouta dan tidak ada perpanjangan pendaftaran lagi,” tambahnya.

Fikram kemudian menyampaikan Desa Bumbulan akan siap menyelenggarakan Pilkades bersamaan dengan 62 Desa lainnya, pada tanggal 10 Agustus 2022 mendatang.

“Kita sudah menetapkan 2 orang calon Kepala Desa yang akan di pilih warga untuk 6 tahun kedepan, mereka adalah Emil Yahya dan Ibrahim Gani,” tutur Dia.

Fikram berharap Pilkades ini menghasilkan pemimpin desa yang amanah membangun desa, dan masyarakat tetap menjaga silaturahmi.

“Saya berharap pemimpin desa kedepan amanah membangun desa ini, dan bagi masyarakat saya berharap tetap jaga silaturahmi dan komunikasi antar sesama walau berbeda pilihan,” pungkasnya. (rik)

banner 468x60