DPRD Gelar RDP dengan PT. Merdeka Gold

WARTANESIA – Komisi III DPRD Pohuwato menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dua perusahaan raksasa di bidang pertambangan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pohuwato, yakni PT. PETS dan PT. Merdeka Gold, di ruang Rapat Paripurna, Kamis (09/06/2022).

Rapat yang berlangsung cukup alot tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, Sekda Iskandar Datau, Ketua Komisi III, Beni Nento, Presiden Direktur PT. PETS, Boyke Abidin, Camat Marisa, Camat Buntulia, Ketua APRI Pohuwato, Limonu Hippy, dan anggota Komisi III, serta OPD terkait.

banner 468x60

Nasir Giasi, selaku Ketua DPRD mengaku bahwa RDP ini sudah diagendakan beberapa waktu sebelumnya, namun sempat tertunda selama dua kali dan baru dapat terlaksana pada awal Juni ini.

“Dua kali RDP ini mengalami penundaan karena menunggu pihak PT. PETS dan PT. Merdeka Gold untuk bisa sama-sama ikut dalam RDP ini. Alhamdulillah hari ini dapat terwujud,” ujar Nasir.

RDP sendiri kata Nasir, dilaksanakan untuk menjawab keluhan dan masalah-masalah yang ada di seputar masyarakat, yang kemudian di tindak lanjuti, dalam hal ini adalah persoalan pertambangan.

“Alhamdulillah hari ini kita bicarakan dan ada langkah sikap dari perusahaan untuk menyikapi masalah-masalah pertambangan yang ada,” lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Direktur PT. PETS, Boyke Abidin mengucapkan terima kasih karena telah diberikan kesempatan untuk menjelaskan tahapan-tahapan dalam penyelesaian masalah yang ada di wilayah pertambangan.

Boyke juga mengungkapkan bahwa metode pengelolaan tambang yang akan dilakukan oleh PT. PETS adalah Good Mining Practice atau melakukan pertambangan dengan metode yang baik dan benar dengan mempertimbangkan persoalan lingkungan dan kesehatan, baik pekerja maupun masyarakat sekitar.

“Dalam pelaksanaannya kami berharap negara ikut hadir. Juga untuk saudara-saudara kami penambang lokal, kami berharap agar dapat menyadari bahwa apa yang kami lakukan bukan hanya untuk pemilik modal, akan tetapi untuk seluruh masyarakat Pohuwato,” pungkasnya. (rik)

banner 468x60