Perubahan UU Sisdiknas Dinilai Menyulitkan Guru

WARTANESIA – Carut-marut perubahan Undang-Undang Sistem Pendidijan Nasional (UU Sisdiknas) rupanya menarik perhatian dari penyelenggara pendidikan berbasis masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI).

Menanggapi hal itu, APPI lantas menggelar pertemuan dengan Presiden Jokowi, dibawah pimpinan Dewan Pengarah, Doni Koesoema, di Istana Merdeka, Senin (30/5/2022).

banner 468x60

“Kami membicarakan persoalan-persoalan penting dan mendesak terkait masa depan pendidikan nasional, terutama terkait RUU Sisdiknas,” ujar Doni Koesoema.

Dalam pertemuan itu, Doni dan juga anggota APPI lainnya terkejut dengan pernyataan Presiden Jokowi, dimana Ia menyebutkan tidak tahu ada proses perubahan UU Sisdiknas.

“Untuk itu Presiden akan memanggil Mendikbud meminta penjelasan terkait hal ini,” sambung Doni.

Selanjutnya, menurut Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Unifah Rosyidi, perubahan Undang-Undang ini kedepannya akan menyulitkan para guru.

“Perubahan UU Sisdiknas yang jauh dari spirit gotong royong bila dilanjutkan akan merugikan dan malah merusak legasi Presiden, dan ke depan akan menyulitkan para guru,” jelas Unifah Rosyidi.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh diantaranya, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, Ketua Pengurus Besar PGRI, Unifah Rusyidi, dan Sekretaris Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah, Alpha Amirrachman. (rik)

banner 468x60