WARTANESIA – Junimart Girsang selaku Wakil Ketua Komisi II DPR RI, membeberkan alasan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 mencapai Rp76 triliun.
Hal itu berkaitan dengan ditetapkannya anggaran Pemilu 2024 oleh Komisi II DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kesepakatan itu diambil dalam rapat konsinyering pada Jumat (13/5).
Menurut Junimart anggaran tersebut masih besar karena masih dalam masa transisi pandemi ke endemi serta terkait distribusi logistik penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Saya kira itu sudah turun dari Rp86 triliun. Kenapa masih besar? Ya tentu besar, yang pertama ini menyangkut pemilu yang kedua ini masa transisi dari masa pandemi ke endemi, yang ketiga jarak pengiriman alat-alat yang dipergunakan pemilu tersebut,” kata Junimart, Selasa (17/05/2021).
Menurutnya lagi, anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 mencapai Rp76 triliun terkait dengan pembangunan Kantor KPU di daerah. Komisi II DPR memandang Kantor KPU di daerah sebaiknya menyewa seperti yang dilakukan selama ini.
“Enggak-enggak, jadi kantor ini sebenarnya kan sampai saat ini sifatnya kan di tengah pandemi ini dipinjam pemerintah, dari Pemkab, dari Pemprov. Walaupun tidak ada ya disewa saja, sambil menunggu ekonomi kita pulih kembali,” katanya.
“Kalau kita bicara kantor dari dulu Kantor KPU banyak enggak ada, cuma kontrak bahkan ada yang gudang, bahkan ada kantor polisi,” terangnya. (**)