WARTANESIA – Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Pohuwato tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Paguat di Hotel Intercontinental Jakarta Pondok Indah, Senin (21/2/2022).
Sebagai delegasi Pohuwato, Wabup Suharsi Igirisa memaparkan RDTR Kawasan Perkotaan Paguat tahun 2022-2024 dimana pada 2020 telah terlaksana kegiatan kompilasi data dan delinasi lokasi RDTR Kabupaten Pohuwato. Lalu pada 2021 dilaksanakan kegiatan analisis dan penyusunan konsep RDTR Kawasan Perkotaan Paguat, Kabupaten Pohuwato.
Tujuan dilaksanakannya RDTR ini adalah mewujudkan pelaksanaan perizinan investasi terpadu secara daring atau OSS, dan penyusunan RDTR di lokasi OSS yang telah disepakati di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Kemudian dilanjutkan dengan penyusunan dokumen fakta dan analisa RDTR, dokumen materi teknis (buku rencana) RDTR, Rancangan Peraturan Kepala Daerah dan Naskah Akademik tentang RDTR, Album Peta Digital skala 1:5.000 RDTR, serta dokumen KLHS.
Menurut Wabup Suharsi, tujuan penataan ruang adalah terwujudnya kawasan perkotaan Paguat sebagai pusat pertumbuhan berbasis industri dan pariwisata yang berwawasan lingkungan serta tangguh bencana.
Kemudian prinsip penataan ruang mengembangkan kawasan peruntukan industri yang berbasis pertanian dan perikanan, mengembangkan pariwisata berbasis alam (wisata pantai) dan budaya.
Juga mengembangkan pusat permukiman penunjang kawasan peruntukan industri, mengembangkan infrastruktur wilayah, mengembangkan akesesibilitas internal dan eksternal, meningkatkan fungsi-fungsi ekologis, mewujudkan sistem jaringan mitigasi bencana, mengembangkan ruang terbuka hijau perkotaan.
RDTR Kawasan Perkotaan Paguat Kabupaten Pohuwato bersamaan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten Morowali. (Rik)