WARTANESIA – Di zaman digital saat ini, resiko keamanan masih terus menjadi fokus semua orang. Pasalnya, masih banyak orang yang terjebak dalam penipuan digital. Salah satu jenis penipuan yang sering dialami adalah penipuan lewat telepon.
Seperti halnya yang dialami seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, Gorontalo, berinisial Vc (27). Ia mendatangi Mapolsek Mananggu pada Selasa (14/12/2021), guna mengadukan masalah yang dialaminya.
Warga Desa Tabulo Selatan itu mengaku telah melakukan transfer uang kepada pelaku, akibat iming-iming keuntungan yang akan dia peroleh. “Saya awalnya kaget ditelepon sama si penipu itu. Kok dia tahu nama saya. Bahkan ada salah satu anggota di Polsek sini juga dia kenal. Makanya saya percaya,” ungkap Vc.
“Dari telpon-telponan itulah saya kemudian diminta untuk melakukan transfer dengan janji nanti barangnya akan dikirim. Ada dua juta rupiah yang saya transfer,” jelasnya.
Modus yang digunakan pelaku yakni jual beli barang elektronik. Di mana korban dijanjikan bakal diberikan harga murah dari barang elektronik, yang dapat dijual kembali dengan harga tinggi.
Kapolsek Mananggu, IPDA Maksensius Buluati, SH., usai menerima laporan aduan warga tersebut menanggapi bahwa, pihaknya akan menindaklanjuti laporan warga tersebut. “Sekarang ini ada saja modus yang digunakan pelaku kejahatan. Kita harus waspada. Penipuan dan tindak kejahatan tidak hanya bisa dilakukan berhadap-hadapan, tapi juga lewat media seperti telfon atau media sosial lainnya.”
“Pada dasarnya laporan warga ini akan kita tindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dengan Polres dan juga Polda. Kami menghimbau warga agar berhati-hati,” ujar Maksensius. (Rik)