WARTANESIA – Masyarakat kecamatan Popayato Timur yang tergabung dalam Barisan pumuda peduli Rakyat, kembali menggelar Aksi di depan Kantor DPRD Kabupaten Pohuwato, 15 November 2021.
Dalam tuntutanya, masyarakat meminta DPRD untuk dapat memberikan sikap tegas kaitan dengan kejelasan persoalan Bantuan Sosial Tunai agar mendapatkan kepastian hukum dengan segera serta menonaktifkan Kepala Desa se-Kecamatan Popayato Timur.
“Juga kami meminta agar DPRD dapat mendesak pemerintah daerah untuk segera mencopot Kadis Sosial Pohuwato karena dianggap tidak becus dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” pinta Fadli salah satu orator.
Menanggapi tuntutan-tuntutan masyarakat, Ketua DPRD Nasir Giasi, yang didampingi Wakil Ketua I, Idris Kadji, Wakil Ketua II, Nirwan Due serta unsur pimpinan fraksi lainya, menyampaikan. Kaitan dengan masalah BST, DPRD telah melaksanakan tupoksi lembaga dengan menggelar rapat dengar pendapat hingga lima kali pertemuan. Dimana dalam RDP tersebut, DPRD secara kelembagaan juga telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Termasuk rekomendasi kaitan dengan proses hukum seperti yang disampaikan. Karena persoalan ini berbicara unsur hukum didalamnya, maka DPRD merekomendasikan itu ke pihak penegak hukum. Meskipun bukan eksekutor namun kewenangan kami adalah ketika persoalan yang kami temukan ada pelanggaran hukum, maka kita rekomendasikan ke aparat penegak hukum untuk menseriusi itu. Dan Alhamdulillah juga ini sudah berproses di Polres,” jawab Politisi Golkar itu.
Dalam waktu dekat, lanjut Ketua DPRD dua periode ini. DPRD akan menjadwalkan kembali rapat kerja bersama Inspektorat daerah dengan agenda membahas tuntutan massa aksi kaitan dengan hasil pemeriksaan dana BST oleh Inspektorat.
“Percayakan itu pada kami. Sebagai perwakilan bapak ibu beserta orang tua kami yang hadir disini, kami akan seriusi masalah ini,” tegasnya. (**)