WARTANESIA – Pemerintah Kabupaten Pohuwato, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), telah melakukan penandatanganan kegiatan rekonstruksi dan rehabilitasi jalan, yang bersumber dari pinjaman dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), belum lama ini.
Agenda ini dihadiri unsur Kejaksaan Tinggi, yang diwakili oleh Koordinator program pengawalan strategis kejaksaan tinggi Gorontalo serta tim asistensi dan monitoring dari Kepolisian Daerah Gorontalo.
“Alhamdulillah kita telah melakukan penandatanganan pakta integritas sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pengawalan Kejati, yang sebelumnya kita tandatangani pakta integritas ini, dilakukan entry meeting sebagai tugas awal pengawalan oleh Kejati,” kata Kepala Dinas PUPR Pohuwato, Fikri Adam,.melalui Kelala Bidang Bina Marga, Risdiyanto Mokodompit.
“Jadi semua pihak ketiga, pelaksana, konsultan pengawas, PTK, PPTK, itu hadir dalam kegiatan tersebut, dimana ada beberapa point yang disampaikan oleh Kejati salah satunya tupoksi pengawalan,” ungkapnya.
Lebih lanjut kata Risdiyanto, pengawalan yang dilakukan oleh Kejati dan aparat penegak hukum, bukan pertanda pemerintah daerah ataupun pelaksana kegiatan senantiasa terlindungi, melainkan pengawalan yang dilakukan adalah dapat mencegah pemerintah dan pelaksana, agar.tidak melakukan kesalahan. (Lan)