WARTANESIA – Keberadaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Desa Pohuwato Timur, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, dikeluhkan warga setempat.
TPI yang dibangun pada tahun 2013 silam dengan biaya lebih dari 300 juta rupiah itu, kondisinya sangat memperihatinkan.
Dari pantauan awak media ini, tampak atap seng mulai copot, sejumlah bak penampungan dipenuhi sampah, serta kondisi bagian dalam hingga luar bangunan yang tidak terawat, semakin memastikan bahwa TPI Marisa tidak layak digunakan.
“Bagaimana torang mo gunakan ini TPI, depe kondisi so rupa kandang kambing. Skarang torang bongkar hasil laut (ikan) di sekitar Pocin (Wisata Pantai Pohon Cinta). Di sana lebe dekat dengan orang yang babeli deng cepat abis. Kalau di sini (TPI) untung-untungan mo abis ikan, kalau tidak mosampe malam baru laku,” ungkap salah satu nelayan, Yusrin.
“Tidak ada perhatian selama ini ke TPI itu. Padahal dekat dengan kantor Bupati di Blok Plan, kantor perikanan. Torang mau ditertibkan, yang penting kase sadia fasilitas. Selama belum ada, maka torang seperti ini. Mau bagaimana lagi,” sambungnya.
Dikonfirmasi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pohuwato, Amrin Umar mengatakan bahwa, pihaknya tengah menseriusi persoalan TPI Marisa, dengan melakukan pengusulan anggaran.
“Selama ini kami sudah berupaya. Namun adanya pandemi covid, anggaran yang ada terefocusing. Saat ini kami tengah merencanakan untuk pengusulan anggaran perencanaan melalui penyusunan Detail Engineering Design (DED). Besok akan kami rapatkan dan bahas dengan TAPD, hasilnya akan kami bahas lagi dengan DPRD. Insya Allah di 2022 nanti bisa terakomodir,” jelas Amrin. (Lan)