WARTANESIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), terhadap Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari. Penangkapan diduga berhubungan dengan kasus jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo, pada Minggu (29/8/2021).
Dalam penangkapan itu komisi anti rasuah juga dikabarkan menangkap anggota DPR, Hasan Aminuddin. Hasan sendiri merupakan suami Puput.
Wakil Ketua KPK l, Nurul Ghufron, mengatakan, bakal merilis hasil OTT tersebut secepatnya.
“Sementara dapat saya sampaikan bahwa benar KPK telah melakukan giat penangkapan, selanjutnya nanti akan kami release,” ujar Gufron dikutip liputan6.com, Senin (30/8/2021).
Bupati Probolinggo Puput Tantriana dan suaminya, Hasan Aminuddin dikabarkan bakal langsung diterbangkan ke Jakarta usai ditangkap KPK, Senin (30/8/2021).
Tidak hanya puput dan suami, KPK juga mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Probolinggo, Jawa Timur.
Kesepuluh orang itu terdiri dari kepala daerah hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
“Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan, di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo, dan pihak-pihak terkait lainnya,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (30/8/2021).
Hingga kini, Tim KPK masih berada di Jawa Timir, dan masih menggali keterangan dari para pihak yang terlibat. Lembaga antirasuah itu mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status mereka.
“Tim KPK masih melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak dimaksud untuk kemudian dalam waktu 1 x 24 jam segera kami tentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan dimaksud,” ujarnya. (**)