Benarkah PTT di Pohuwato Terancam Dipecat, TKD ASN Tak Diberikan Jika Tidak Ikut Vaksinasi? Ini Faktanya

WARTANESIA – Insentif para Pegawai Tidak Tetap (PTT), yakni tenaga honorer, petugas cleaning service (Cs), sopir, hingga Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, dikabarkan tak akan diberikan, jika tidak mau melakukan vaksinasi.

Bahkan, imbas dari tidak mengikuti vaksinasi, para PTT di Pohuwato bakal diberhentikan alias dipecat dari pekerjaannya.

banner 468x60

Hal ini diketahui dari bocornya rekaman hasil rapat salah satu OPD di Pohuwato, pada Jumat (27/8/20210), yang belakangan diketahui OPD tersebut adalah Dinas Perhubungan Pohuwato.

Dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan Pohuwato, Yunus Mohamad mengatakan bahwa, hal tersebut benar adanya. “Tapi itu baru pembahasan di internal kami Dinas Perhubungan. Pembahasan serupa juga dilakukan di sejumlah OPD. Tapi ini baru sebatas wacana, dan himbauan,” ungkap Yunus Mohamad, saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (27/8/2021).

“Artinya, sebelum divaksin itu kan diperiksa dulu oleh medis kesehatannya. Nah kalau sehat, berarti bisa divaksin. Hal ini dilakukan karena Dinas Perhubungan, dalam hal ini para ASN dan tenaga kontrak, 65% terlibat langsung  dalam penanganan pengamanan PPKM di lapangan. Sebagai pimpinan, saya merasa bertanggungjawab melindungi jajaran saya, salah satunya dengan mengajak mereka untuk melakukan vaksinasi,” sambungnya.

“Ujung-ujungnya kami tidak bisa melakukan hal itu kalau belum ada putusan kepala daerah dan edarannya keluar,” jelasnya

Ia menambahkan, soal wacana Cs, sopir dan tenaga honorer yang bakal diberhentikan karena belum melakukan vaksin, hal itu tidak benar. “Itu sangat tidak benar,” kata Yunus.

Pihaknya berharap, seluruh tenaga honorer, kontrak, cleaning service hingga ASN yang ada, dapat melakukan vaksinasi. “Kami harusnya jadi contoh buat masyarakat, betapa pentingnya vaksinasi,” tandasnya. (Lan)

banner 468x60