Pelaksana Proyek Pembangunan PKM Taluditi Dipanggil Polda Gorontalo

WARTANESIA – Kepolisian daerah (Polda) Gorontalo telah memanggil Saipul J Mbuinga (SJM) sebagai pelaksana proyek pembangunan Puskesmas (PKM) Taluditi melalui CV. Bimantara Lestari untuk dimintai keterangan.

“Bukan pemeriksaan hanya minta klarifikasi saja,” kata Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri cahyono melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (24/8/2021)

banner 468x60

Wahyu enggan menjelaskan lebih lanjut hasil pemanggilan tersebut.

Sebelumnya SJM telah dimintai keterangan di mapolsek setempat. Sementara, Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP. Cecep Ibnu Ahmad juga menyampaikan bahwa persoalan ini telah ditangani langsung oleh pihak Polda Gorontalo.

Pembangunan Puskesmas Taluditi diketahui baru saja dimulai sejak Bupati Pohuwato Saipul A Mbuinga meletakkan batu pertama sebagai pondasi bangunan.

Diketahui bahwa proyek yang dikerjakan oleh CV. Bimantara Lestari itu diduga bermasalah karena persoalan izin galian C. Selain itu juga, pembebasan lahannya pun belum dianggarkan oleh pemerintah dan DPRD Pohuwato.

Terkait hal itu, Istri SJM, IM juga telah menyampaikan bahwa mengenai izin galian C tersebut sepengetahuannya tidak ada masalah. Ia berdalih telah mendapat izin dari desa dan pemerintah kecamatan setempat. (Tim/Wn)

banner 468x60