WARTANESIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, terpaksa menunda rapat pembahasan awal Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2021.
Ini diketahui berdasarkan hasil Rapat Ketua bersama Badan Anggaran DPRD Pohuwato, pada Jumat (20/8/2021). “Tadi kami menggelar rapat dengan Banggar. Sudah dimasukan dokumen KUA PPAS Perubahan. Setelah digelar, maka Banggar meminta kepada kami pimpinan, untuk menunda pembahasan APBD perubahan, untuk ditunda,” kata Nasir Giasi, usai rapat bersama Banggar, pada Jumat (20/8/2021).
Penundaan ini kata Nasir, untuk meminta pemerintah daerah, melengkapi dokumen KUA PPAS. “Dalam rapat Banggar, kami melihat dalam dokumen KUA PPAS, belum dimasukkan rincian terkait bantuan stimulus dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional). Sehingga kami meminta kepada pemerintah, dana PEN tersebut sudah dimasukan dan tergambarkan secara terperinci, agar kami tahu peruntukannya untuk apa saja, dan memudahkan kami dalam melakukan pengawasan,” jelas Nasir.
Jika dokumen dimaksud telah dilengkapi oleh pemerintah daerah dalam hal ini TAPD, Nasir mengatakan bahwa, DPRD akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap dokumen tersebut, untuk menentukan jadwal pembahasan. “Dana PEN yang diterima Pohuwato tidak sedikit, jumlahnya kurang lebih 153 Milyar Rupiah. Sehingga ini harus jelas peruntukannya,” tukas Nasir. (Lan)