WARTANESIA – Sebuah mobil minibus terpaksa diamankan oleh Tim Bifi Merah Polres Pohuwato, pada Selasa (17/8/2021) malam, sekitar pukul 20.30 Wita.
Mobil putih dengan nomor polisi DM 1393 EC tersebut diamankan karena membawa bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar, dari Pertamina Randangan, yang terinformasi hendak diselundupkan ke wilayah pertambangan yang berada di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.
Dari informasi yang berhasil didapatkan, mobil yang dikemudikan oleh SD, warga Desa Taluduyunu, Kecamatan Buntulia itu, mengangkut BBM bersubsidi jenis Solar dengan total ±630 liter. BBM itu diisi dalam 18 gallon berukuran 35 liter.
Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP. Cecep Ibnu Ahmad, SH., S.IK., ketika dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersebut. “Ia benar. Saya sudah dapat informasinya. Untuk detailnya nanti akan kami sampaikan, sebab masih dalam proses. Kebetulan saya masih di luar daerah,” kata Cecep. (Lan)