WARTANESIA – Kepolisian Polres Pohuwato, berhasil meringkus kembali seorang tahanan yang kabur pada Minggu (1/8/2021) lalu. Penangkapan itu dilakukan pada Selasa (10/8/2021) pagi, sekitar pagi pukul 7.00 WITA, di wilayah hukum Polres Parigi Moutong (Primo), Kabupaten Parimo, Provinsi Sulawesi Tengah.
Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono, S.IK., SH., MH., melalui Kasat Reskrim, AKP Cecep Ibnu Ahmad, SH., S.IK., mengatakan bahwa, penangkapan terhadap pelaku berinisial LT (32) tersebut berhasil dilakukan, usai melakukan pengejaran selama lebih dari seminggu.
“Setelah melakukan pengejaran selama lebih dari seminggu, Alhamdulillah, berkat kerjasama dengan rekan Kepolisian Polres Parimo, LT berhasil ditangkap pagi tadi, sekita jam 7 pagi, di wilayah hukum Polres Parimo, Sulawesi Tengah,” ungkap Cecep kepada localhost/warta.
Baca berita terkait : Waduh, Satu Tahanan Polres Pohuwato Kabur
Cecep mengatakan, sebelum LT ditangkap kembali, pihaknya sudah mengamankan 3 orang yang diduga terlibat dalam proses kaburnya LT dari Rutan Mapolres Pohuwato.
“Pelaku LT ini kabur dibantu oleh tiga orang rekannya. Mereka semua sudah diamankan untuk proses penyelidikan. Saat ini, LT sementara dalam perjalanan dari Parimo menuju Polres Pohuwato, untuk diproses lebih lanjut,” jelas Cecep.
Sebelumnya, LT yang merupakan warga Desa Wanggarasi Timur, Kecamatan Wanggarasi, diketahui kabur dari Rutan Mapolres Pohuwato, pada Minggu (1/8/2021), sekitar pukul 6.40 Wita. LT merupakan tahanan atas kasus pencurian, yang pada bulan Juni lalu, diringkus oleh Kepolisian Polres Pohuwato. (Lan)