Desak Pemda Bentuk Tim Percepatan WPR, Guru Idi: Penertiban Alat Berat Bukan Solusi

WARTANESIA – Wakil Ketua DPRD Pohuwato, Idris Kadji, mendesak Pemerintah Kabupaten Pohuwato, untuk segera membentuk tim percepatan realisasi legalitas Wilayah Pertambangan Rakyat di Pohuwato.

“Selamanya kalau kita tidak bentuk tim khusus, untuk mengawal percepatan realisasi WPR, kami fikir kondisi ini akan begini terus. Sudah lama kondisi ini, saya lihat tidak ada kejelasan, siapa yang bertanggung jawab terkait WPR. Kami berharap pemerintah seriusi masalah WPR,” ungkap Idris Kadji, usai menerima aspirasi yang disampaikan oleh LSM Labrak Pohuwato, lewat orasi damai di Gedung DPRD Pohuwato, Senin (12/7/2021).

banner 468x60

Menurut Aleg Partai Kebangkitan Bangsa ini bahwa, sejauh ini, persoalan WPR tidak jelas perkembangan pengurusannya. “Kami tanya ke Pemda Pohuwato, jawabnya sudah di Provinsi, kami datangu ke Provinsi katanya regulasinya sudah di Kementerian. Sejauh ini kami tidak tahu perkembangannya sudah sejauh mana. Nah kalau sudah ada tim khusus yang dibentuk untuk mengawal WPR, maka kami yakin akan cepat terealisasi,” jelas Idris.

Idris menambahkan, pemerintah harus bijak dalam menyikapi aktifitas yang terjadi di wilayah tambang emas di Pohuwato saat ini.

Wakil Ketua DPRD Pohuwato, Idris Kadji, didampingi dua Aleg lainnya, Abdullah Kadir Diko dan Al-Amin Uduala, saat menerima aksi damai LSM Labrak, terkait WPR.

“Sembari menunggu WPR, kami menyarankan pemerintah, mari kita cari solusi. Jadi untuk serta merta mencabut (menertibkan) alat berat yang ada di sana, sulit. Contoh solusi, undang semua pihak termasuk penambang, kita arahkan sesuai Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Artinya, kalau menambang di sana silahkan. Buat aturan yang disepakati bersama. Misalnya, jangan buang limbahnya ke sungai. Jika itu dilanggar oleh penambang, maka itu ada sanksi dan alasan jelas kita untuk menghentikan aktifitas di wilayah tambang,” beber Idris Kadji.

Dirinya pun berharap, aktifitas alat berat di wilayah pertambangan saat ini, masih tetap diizinkan untuk bekerja. “Banyak hal yang harus diperhatikan terkait tambang. Terutama menyangkut kondisivitas daerah. Menertibkan alat berat bukan jalan keluar. Ada hajat masyarakat banyak di sana. Pemerintah harus beri solusi sambil menunggu WPR. Kalau diterbitkan, pasti akan ribut. Jadi, penertiban alat berat bukanlah solusi bagi penambang, bisa jadi memperkeruh keadaan,” tukas Aleg yang akrab disapa Guru Idi ini. (Lan)

banner 468x60