WARTANESIA – Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, tidak setengah-setengah dalam menegakan aturan terkait aktifitas alat berat di semua lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), yang ada di Kabupaten Pohuwato.
Ini disampaikan oleh Nasir Giasi, usai mengikuti peninjauan pipa air bersih milik PDAM Tirta Maleo Pohuwato, yang rusak akibat aktifitas pertambangan, di wilayah Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, pada Kamis (8/7/2021) kemarin.
Menurutnya, rusaknya pipa PDAM yang berada di kawasan sumber air terang Alamotu, besar dipengaruhi oleh aktifitas pertambangan. “Kita sudah saksikan sendiri, kondisi pipa air bersih milik PDAM rusak dan kondisinya mengkhawatirkan. Itu besar disebabkan oleh aktifitas pertambangan. Pipa-pipa itu sudah tidak pada jalurnya karena tergeser. Kalau ini terus dibiarkan, masyarakat tidak akan bisa mendapatkan air bersih lagi,” ungkap Nasir.
“Kami berharap, pemerintah dan aparat penegak hukum khususnya, jangan setengah-setengah dalam menegakan aturan. Apa lagi sudah jelas terlihat dan ditemukan ada belasan alat berat di lokasi Peti. Kalau tidak bisa, ya tidak bisa. Agar masyarakat segan dan tidak melakukan aktifitas pertambangan dengan alat berat, yang notabene merusak lingkungan dan bertentangan dengan hukum,” tegas Nasir.
Nasir berharap, pemerintah menseriusi hal ini, agar persoalan pertambangan di Pohuwato tidak menjadi persoalan serius. “Kami berharap, pemerintah serius mengatasi hal ini. Bagaimana dengan WPR, IPR, agar masyarakat tidak terus bermasalah dengan hukum dan dihantui rasa was-was dalam beraktifitas,” tukas Nasir. (Tim)