WARTANESIA – Proyek pembangunan jalan di Desa Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, disoroti warga. Pasalnya proyek yang menelan anggaran lebih dari 298 juta itu dinilai tak sesuai bahkan diduga terjadi mark-up bahan material yang digunakan.
Ini sebagaimana disampaikan salah satu warga, Samsudin Yusuf, yang merasa ada beberapa kejanggalan pada proyek yang berlokasi di Dusun Hiasan I itu. Mulai dari pengerjaan proyek yang tidak melibatkan masyarakat dengan sistem padat karya, tidak sesuainya material yang digunakan, hingga oknum kepala desa yang diduga terlibat aktif memainkan proyek ratusan juta rupiah tersebut.
“Apalagi pengerjaanya ini dilakukan ditengah Pandemi Covid-19 yang urgensinya itu tidak ada, padahal masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan karena merasakan dampak pandemi. Belum lagi ini proyek bukan padat karya yang tujuanya membuka lapangan kerja bagi keluarga-keluarga miskin atau kurang mampu, karena direncanakan, disusun RAB-nya hingga pelaksanaanya hanya dilakukan oleh Kepala Desa Buntulia Barat,” jelas Samsudin saat ditemui, Senin (28/6/2021).
Pihaknya menyayangkan sikap Inspektorat Daerah yang diniliai tidak serius menyikapi sejumlah persoalan yang terjadi di Desa Buntulia Barat. “Untuk persoalan jalan ini, kami sudah surati Itda dan Kejaksaan. Untuk pekerjaan Balai Desa misalnya, dari Itda kemarin juga sudah turun dan penyampaian dari mereka benar ada temuan pada pekerjaan Balai itu, sehingga kami meminta agar baik Itda dan Kejaksaan bisa segera menindaklanjuti temuan sebelumnya,” tambahnya.
Saat dikonfirmasi, Camat Duhiadaa, Ibrahim Kiraman menyebutkan memang benar ada beberapa pengeluhan dari warga terkait pengerjalan proyek tersebut. Bahkan dirinya telah memintakan klarifikasi kepada para pihak yang terkait. Atas laporan tersebut, dirinya selaku perpanjangan tangan pemerintah daerah di kecamatan, akan mengevaluasi kembali pembangunan jalan tersebut.
“Salah satu keluhan yakni proyek jalan itu dinilai amburadul. Campuran material tidak sesuai. Kita memang sudah pernah periksa yang bersangkutan dan para aparat desa, cuma memang belum ada titik temunya. Maka dari itu dalam waktu dekat saya akan mengevaluasi lagi pembangunan jalan yang dilakukan Pemdes Buntulia Barat in.” jelas Ibrahim.
Terpisah, Kades Buntulia Barat, Tutam Polumuduyo, mengaku proyek tersebut telah dilakukan sesuai prosedur dan regulasi yang ada. Bahkan dirinya menyebutkan program tersebut sesuai perencanaan dan melibatkan masyarakat.
“Syarat kegiatan itu kan PKT, nah ketentuan itu sudah kita jalankan. Kalau pun misalkan ada anggapan, isu miring itu mungkin anggapan dari luar. Tapi sebenarnya bicara prosedur itu sudah kita jalankan. Jadi tidak ada masalah,” kata Tutam. (wn/tim)