WARTANESIA – Dalam waktu kurang dari 2 x 24 jam, Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota, Tim Resmob Polda Gorontalo, serta Intelmob Satbrimobda Gorontalo, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Laode Arwansyah, SIK., berhasil menangkap dua orang terduga pelaku pembacokan terhadap wartawan, sekaligus pimpinan redaksi media online butota.id, Jeffri Rumampuk.
Kapolres Gorontalo, AKBP Suka Irawanto SIK., M.Si., mengatakan bahwa, kedua terduga pelaku yakni AL (19) dan IM (21), ditangkap di Desa Bandungan, Kecamatan Bulango, Kabupaten Bonebolango, pada Minggu dini hari (27/6/2021), sekitar pukul 00.15 Wita.
“Alhamdulillaah, dini hari tadi sekitar pukul 00.15 Wita, di desa Bandungan Kecamatan Bulango, Tim gabungan Resmob Polda dan Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota dan Intelmob Satbrimob, berhasil mengamankan dua orang yanh diduga pelaku pembacok wartawan Jefri Rumampuk,” kata Suka.
Suka pun menjelaskan kronologi penangkapan kedua tersangka, di mana menurutnya bahwa, setelah kejadian penganiayaan/pembacokan, tim Rajawali Polres Gorontalo Kota, Resmob Polda Gorontalo, dan tim Intelmob Brimob Polda Gorontalo, langsung melakukan pendalaman dengan menggali informasi. “Dari sini kita dapati bahwa yang mana pelaku pembacokan berada di Desa Bandungan, Kecamatan Bulango, Kabupaten Bonebolango,” ujar Suka.
“Dari informasi tersebut kemudian oleh Tim Gabungan, dilakukan penyelidikan dengan menuju ke lokasi dimaksud, dan langsung mengamankan dua terduga pelaku beserta barang buktinya. Pada saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa, saat melakukan pembacokan dipengaruhi oleh minuman keras yakni sebelum melakukan pembacokan pelaku terlebih dahulu mengkonsumsi miras bersama dengan IM dan beberapa orang pedagang pasar,” terang Suka.
Terkait Motif pelaku, Kapolres Suka mengatakan bahwa, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan secara intensif. “Untuk motif kenapa terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban (wartawan), masih kami dalami,” imbuh Suka.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK., saat dikonfirmasi membenarkan informasi terkait penangkapan dua orang terduga pelaku.
“Benar, sesuai laporan Kapolres Gorontalo Kota, kepada Bapak Kapolda bahwa, dini hari tadi sekitar pukul 00.15 Wita, Tim khusus yang dibentuk Kapolres sebagaimana perintah Bapak Kapolda, berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penganiayaan wartawan bernam saudara Jeffri Rumampuk, di Desa Bendungan, Bulango, Bonbol, dan saat ini kedua pelaku beserta barang bukti berupa satu unit motor, baju lelaku yang dipakai saat melakukan pembacokan dan satu badik panjang, sudah diamankan di Polres Gorontalo Kota guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Wahyu. (rls)