WARTANESIA – Dalam rangka memberikan pelayanan hukum secara maksimal, serta meminimalisir terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukumnya, Polda Gorontalo, Polres Boalemo, menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyuluhan Tentang Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, pada Kamis (3/6/2021).
Dihadiri sejumlah tamu undangan, kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Mananggu, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo ini, dihadiri oleh Kasat Binmas Polres Boalemo, AKP. Sarengat, KBO Binmas, AIPDA Halid Panigoro, Kanit UPPA Polres Boalemo, BRIPKA Ermanto P. Banjarnahor, Bhabinkamtibmas Desa Mananggu, BRIPKA Adam Ahmad, dan Kepala Desa dan sejumlah staff Kantor Desa Mananggu.
Dalam penyampaiannya, Kasat Binmas Polres Boalemo, AKP Sarengat menyampaikan bahwa, kegiatan FGD ini merupakan agenda Polri dalam rangka memberikan sosialisasi, sekaligus wujud kepedulian terhadap permasalahan hukum akibat kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak di wilayah hukum Kabupaten Boalemo.
“FGD ini merupakan salah satu bentuk kepedulian kami Polri, dalam rangka mensosialisasikan, memberikan pemahaman hukum terhadap masyarakat bahwa, kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga (KDRT), ataupun di luarnya, yang menimpa perempuan dan anak, itu adalah tindakan melanggar hukum,” ungkap Sarengat.
Ke depan, pihaknya berharap, peran aktif semua pihak, mulai dari unsur pemerintah kabupaten, kecamatan, desa hingga tingkat masyarakat, dalam menyikapi tindak kekerasan dimaksud.
“Tidak harus menunggu adanya laporan, namun semua pihak terkait seperti unsur pemerintah kabupaten, kecamatan, desa dan masyarakat, dapat lebih pro aktif mensosialisasikan peraturan per Undang-undangan, dengan harapan semakin banyak maayadakat memahami aturan. Dengan demikian, tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak ini dapat ditekan dan diminimalisir,” harapnya.
Dengan menerapka protokoler covid secara ketat, sebelum ditutup, agenda ini diisi dengan pemberian sejumlah materi dan sesi tanya jawab. (Rls/Dam)