WARTANESIA – Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dalam kurun waktu kurang lebih 35 hari, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, perwakilan Provinsi Gorontalo, akhirnya usai.
BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo kemudian melakukan Exit Meeting pada Minggu (9/5/2021), di rumah jabatan Bupati Pohuwato.
Exit meeting ini diterima oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, didampingi Inspektur Daerah, Moh. Trizal Entengo, Kepala BKD, Iskandar Datau dan Sekretaris BKD Pohuwato.
BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, masing-masing Lidya Seventeenova selaku Wakil Penanggungjawab, bersama Pengendali Teknis, Irmawan, dan Ketua Tim, Fajar Wahyudi, berpamitan kepada pemerintah usai melakukan pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2020.
“Ia, kami telah selesai melakukan pemeriksaan terinci atas LKPD, yang telah diberikan pada sebulan yang lalu. Kemudian kami tindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan selama 35 hari di sini, dan Alhamdulillah telah selesai,” jelas Lidya.
Saipul A. Mbuinha pun mengucapkan terima kasih kepada pihak BPK yang telah selesai melakukan pemeriksaan di Pohuwato selama sebulan lebih.
“Sebagai pemerintah, kami berharap hasil pemeriksaan ini bisa menghasilkan yang terbaik, dalam arti tetap bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecuapian (WTP), yang setiap tahun diraih oleh Pemda Pohuwato,” kata Saipul.
“Kita berdoa saja semoga hasilnya terbaik pula, sehingga WTP tetap dipertahankan oleh pemerintah daerah,” tutup Saipul. (hms/wan)