WARTANESIA – Baru-baru ini, jagat maya dihebohkan dengan pemberitaan aksi anarkisme yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum staf ahli di gedung DPRD Pohuwato, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Tindakan anarkisme tersebut diduga dilakukah oleh sang staf ahli berinisial LH, yang memecahkan kaca di salah satu bagian ruangan kantor DPRD, pada Kamis (6/5/2021).
Usut punya usut, tindakan tersebut dilakukan LH karena buntut pembayaran Tunjangan Hari Raya, hingga biaya perjalanan dinas, yang menjadi haknya, belum dibayarkan. Ia kesal karena sudah menunggu lebih dari sebulan, tapi apa yang menjadi haknya tersebut tak kunjung cair. Padahal menurutnya selama ini pembayaran biaya perjalanan dinas selalu lancar dan tak ada masalah (gopos.id).
Pihak kepolisian Polres Pohuwato pun telah memasang garis polisi di lokasi kejadian. “Nah ini kita (sudah) turun tadi, kita olah TKP, tapi memang posisi pecahan kacanya sudah dibersihkan. Tapi kita sudah sampaikan, nanti sudah ada yang melapor secara resmi, kemudian sudah jelas itu (kejadian) baru kita buka begitu,” kata Kasat Reskrim Pohuwato, AKP. Cecep Ibnu Ahmad, SH., S.IK, dikutip Kronologi.id, Jumat (7/5/2021).
Meski belum ada laporan ke pihak kepolisian, Garis Polisi tersebut diharapkan tidak dilepas. “Kalau tidak ada laporan yah (itu akan) begitu terus (terpasang garis polisi). Karena biar bagaimanapun itu kantor dewan merupakan fasilitas dari negara, masa mau di rusak orang lain, harus di pertanggung jawabakan,” jelasnya.
Menyikapi hal itu, Sabtu (8/5/2021), Ketua DPC PKB Pohuwato, Idris Kadji buka suara. Meski belum menerima informasi secara detail terkait peristiwa itu, pihaknya mengaku kecewa atas pengrusakan yang diduga dilakukan oleh Staf Ahli PKB, yang juga merupakan kader partai.
“Ya kecewa lah. Apapun itu, tindakan anarkisme tidak dibenarkan. Apa lagi sampai merusak fasilitas kantor. Setiap masalah pasti ada jalan keluarnya. Nanti kita cek dulu. Jika benar, kita di partai dan lembaga DPRD ada mekanismenya,” ungkap Idris yang juga selaku Wakil Ketua DPRD Pohuwato. (Lan)