Site icon WARTANESIA

Badengar! Pusat Perbelanjaan Dibatasi Sampe Jam 9 Malam, Lewat Dapa Semprot

Dok. pembatasan jam malam di tengah wabah covid-19. (Wn/2020)

WARTANESIA – Mulai Kamis (6/5/2021), aktifitas di pusat-pusat perbelanjaan yang ada di Kabupaten Pohuwato, dibatasi hingga pukul 21.00 WITA.

“Jadi untuk toko-toko swalayan serta pusat perbelanjaan lainnya, kami himbau ditutup pada jam 9 malam. Jika masih ada yang buka di lewat dari jam 9 malam, akan kita semprot menggunakan mobil water cannon,” kata Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Rayendra S.I.K., M.I.K, usai apel gelar pasukan pengamanan jelang dan pasca Idul Fitri tahun 2021, Rabu (5/5/2021).

Menurutnya, pembatasan aktifitas ini tegas dilakukan guna menekan angka penularan covid-19. “Instruksi ini jelas dan tegas harus kami lakukan. Guna menekan angka penularab covid-19 di Bumi Panua,” ujar Teddy.

Rencananya, pihak kepolisian dibantu TNI, akan menggelar razia. “Akan kita razia. Langkah awal kita peringati dulu. Kalau tetap tidak mau dengar, kita akan ambil langkah tegas semprot menggunakan water cannon,” tegas Teddy.

“Kami menghimbau kepada masyarakat, kalau tidak ada keperluan mendesak, tetap di rumah saja. Bukan hanya toko dan pusat perbelanjaan yang akan kami razia, tapi tempat kerumunan seperti warkop dan lainnya,” tutup Teddy. (Lan)

Exit mobile version