Mulai 6 Mey, Pemda Pohuwato Batasi Aktivitas Tempat Pembelanjaan Sampai Jam 9 Malam

WARTANESIA – Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato akan mulai memberlakukan jam malam di tempat-tempat perbelanjaan, seperti toko pakaian, dan toko-toko lainnya menjelang hari raya idul firtri.

Hal ini terungkap saat rapat dengan Pemprov Gorontalo, yang dihadiri Wabup Suharsi Igirisa, unsur Forkopimda, Kepala Dinas Perhubungan, dan Sekreraris Gugus tugas, yang dilaksanakan di Gedung Panua pada Kamis (22/4/2021).

banner 468x60

Sekretaris Gugus Tugas Kabupaten Pohuwato, Ramon Abdjul, menjelaskan bahwa aktifitas ditempat-tempat perbelanjaan (toko-toko) akan dibatasi hanya sampai jam 9 malam.

Menurutnya hal ini untuk memperkecil kemungkinan terjadinya kerumunan di tempat-tempat tersebut, dalam upaya penanggulangan penyebaran Covid-19 di Pohuwato.

“Untuk toko-toko itu akan dibatasi jam bukanya hanya samapai jam 9 malam saja,” Tukasnya.

Ia juga menambahkan pemberlakuan pembatasan jam buka toto-toko ini sendiri akan dilaksanakan bersama degan penutupan perbatasan Gorontalo Sulteng, dan pelarangan mudik pada 6 Mei mendatang.

“Pembatasan ini akan mulai diberlakukan mulai tanggal 6 Mei, namun Pemerintah Daerah akan mulai mensosialisasikannya mulai tanggal 26 April ini,” Imbuhnya. (Yo)

banner 468x60