WARTANESIA – Pelaku pembunuhan seorang pria lansia (lanjut usia) warga Dusun Teratai, Desa Bendungan, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, Nohu Suaib (80), pada Jumat (2/4/2021) akhirnya ditangkap.
Ini terungkap berdasarkan penyelidikan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Boalemo, AKBP Achmad Pardamoan, SIK.,M.H.
“Setelah kita dapatkan informasi dugaan kasus pembunuhan tersebut, saya bersama Kasat Reskrim Iptu Agung Gumara Samosir, S.Tr.K dan tim datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di sekitar TKP. Dari situ kita amankan seseorang laki-laki bernama AD alias U (39), yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan,” ujar Achmad.
Baca berita terkait : Seorang Lansia di Mananggu Ditemukan Tewas, Motif dan Pelaku Belum Diketahui
Lanjut Achmad, setelah dilakukan interogasi terhadap AD, dia mengakui bahwa dirinyalah yang telah membunuh korban dengan alasan dendam.
“Berdasarkan keterangan AD, dia mendatangi rumah korban setelah Adzan Subuh, kemudian AD mengetuk pintu rumah korban. Ketika korban membuka pintu, AD langsung masuk dan mengatakan kepada korban dengan kata-kata “sudah kamu yg mengguna-guna saya”. Korban sempat menjawab, “saya tahu kamu adalah upin” (dengan menggunakan bahasa Gorontalo),” beber Achmad.
“AD langsung memukul korban menggunakan pipa besi dan mengenai leher korban, korban langsung mendorong AD. Melihat korban masih melakukan perlawanan, AD kembali memukul korban menggunakan pipa besi ke arah kepala korban sehingga korban langsung jatuh di depan pintu, kemudian AD melompat ke luar pintu dan memukul kembali kepala Korban sebanyak 2 kali.”
“Setelah melihat korban terkapar, AD langsung pulang ke rumahnya, si AD ini memang sudah lama mempunyai niat untuk membunuh Korban dikarenakan Korban telah meng Guna-guna dirinya (AD),” urai Achmad.
Saat ini pelaku pembunuhan (AD) sudah diamankan di Satreskrim Polres Boalemo guna pemeriksaan lebih lanjut. (Rls)