WARTANESIA – Program pemerintah daerah Kabupaten Pohuwato dalam menyediakan jaringan internet gratis bagi masyarakat di tiap-tiap kecamatan, dinilai tidak memenuhi asas manfaat.
Pemerintah pun harus membayar biaya yang jumlahnya tidak sedikit. Setiap tahunnya. Dinas Kominfo Pohuwato, harus mengeluarkan dana lebih dari 400 juta rupiah, untuk membayar biaya internet di 13 kecamatan yang ada.
Penggunannya pun tidak jelas. Apakah internet dimaksud untuk pemerintah kecamatan, atau termasuk di dalamnya masyarakat umum.
“Waktu itu yang kami tahu, waktu beliau Pak Syarif Mbuinga masih menjabat, internet tersebut disediakan gratis, agar masyarakat tidak sulit mengakses internet. 2019 kemarin kami sempat merasakan internet gratis. Tapi sekarang sudah dipakai password,” ungkap Mohamad (29), warga Desa Teratai, Kecamatan Marisa, saat ditemui awak media ini pada Sabtu (13/3/2021).
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kominfo Pohuwato, Supratman Nento menegaskan bahwa, internet yang dipasang di tiap-tiap kecamatan se Kabupaten Pohuwato, diperuntukan untuk pemerintah kecamatan. Sementara, berdasarkan nomenklatur yang ada dijelaskan bahwa, internet dimaksud adalah internet publik.
“Bukan untuk masyarakat, tapi untuk pemerintah kecamatan. Itu kita (Kominfo) yang bayar setiap tahunnya kurang lebih empat ratus jutaan,. Ini bukan pengadaan, tapi kontrak,” kata Supratman.
Penjelasan Kadis Kominfo tersebut, bertolak belakang dengan penyampaian Kepala Bidang Telekomunikasi dan Informasi Publik, Diskominfo Pohuwato,
Nurmila H. Atjil, S.Kom.
“Sebenarnya bisa untuk masyarakat. Siang itu saat aktifitas kantor berjalan, itu untuk kantor. Setelahnya, itu dibuka untuk masyarakat,” jelas Nurmila. (Wn)