WARTANESIA – Proyek pekerjaan saluran air (Drainase) ruas Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, diduga tidak memiliki ijin.
Terlebih, pekerjaan yang dilakukan terkesan amburadul dan tidak mengutamakan keselamatan para pengguna lalu lintas. Ini bisa dilihat dari material proyek seperti batu dan pasir, yang sengaja diletakan hampir memenuhi separuh jalan.
Sejumlah warga pun mengeluhkan kondisi ini. Pasalnya, sejauh ini, terhitung sudah ada 8 (delapan) kali kejadian kecelakaan yang diakibatkan oleh pekerjaan drainase tersebut.
“Dari informasi warga, sudah ada delapan kali kecelakaan. Yang terakhir itu sales sebuah perusahaan rokok. Bahkan uang tunai sebanyak 200 juta rupiah raib di lokasi kecelakaan,” kata Kasie Ekbangling Kantor Camat Paguat, Bayu Kaluku.
Pihaknya berharap, pimpinan proyek tersebut dapat mengerjakan proyek sesuai SOP yang berlaku. “Buat papan proyek, mengatur dengan baik penempatan material agar tidak membahayakan pengendara, terlebih di malam hari,” harapnya.
Terpisah, Kasatlantas Polres Pohuwato, Iptu Komang Saptapramana SIK mengungkapkan bahwa, pihaknya belum menerima surat dari pihak pelaksana proyek.
“Klo ijin itu ke intel dan reskrim sbg pengawas. Kalau lalu lintas hanya untuk pengamanan arus lalin. Dari pihak proyek memang belum ada permintaan personil untuk bantuan mengamankan arus lalin. Belum ada menyurat mengajukan permohonan bantuan lantas ke kami,” ungkap Komang. (Yo)