WARTANESIA – Tinggal menghitung hari, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato, Syarif Mbuinga dan Amin Haras, akan segera berakhir. DPRD Pohuwato pun kemudian menggelar rapat paripurna usulan pemberhentian, pada Selasa (9/2/2021).
Rapat ini rupanya menjadi rapat terakhir keduanya sebelum akhirnya Syarif dan Amin, akan diberhentikan melalui rapat paripurna pemberhentian keduanya sebagai kepala daerah dua periode di Bumi Panua, sebagaimana amanat Undang-undang nomor 23 tahun 2014, pasal 78 ayat 2, di mana kepala daerah dan atau / wakil kepala daerah, diberhentikan sebagaimana dimaksud ayat (1), huruf c.
Di hadapan seluruh Anggota DPRD dan unsur Forkopimda Pohuwato yang hadir, selain menyampaikan terima kasih, Syarif Mbuinga juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Pohuwato.
“Untuk setiap kekurangan kami, baik disengaja maupun tidak, baik dalam bentuk kebijakan, ucapan dan tingkah laku, kami mohon dibukakan pintu maaf. Kekeliruan dari kami, adalah tanda bahwa kami berbuat. Karena hanya orang yang tidak berbuat apa-apa yang tidak pernah berbuat kesalahan,” ujar Syarif sambil terbata-bata.
“Sudah menjadi Sunatullah, semua perjalanan memiliki batas akhir, setiap pertemuan ada perpisahan. Kebahagiaan dan kesedihan akan selalu datang silih berganti. Jika hari ini kita berpisah, maka jadikanlah perpisahan ini sebagai senja yang memberikan harapan untuk hari esok yang cerah.”
Dan akhirnya, Syarif Mbuinga pun menitipkan pesannya kepada siapapun yang bakal ditetapkan nanti menjadi kepala daerah selanjutnya, untuk melanjutkan tongkat estafet pembangunan.
“Kini saatnya kami pamitan, karena meski kita memiliki rasa yang sama, kita tak ditakdirkan untuk terus bersama,” tutup Syarif Mbuinga.
Untuk diketahui, Syarif Mbuinga dan Amin Haras, memimpin Pohuwato sejak sejak 2010-2015 untuk periode pertama, dan kembali terpilih untuk periode kedua, tahun 2016-2021. Jabatan keduanya akan berakhir pada tanggal 17 Februari 2021. (Lan)