WARTANESIA – Bupati Pohuwato, Syarif Mbuinga menegaskan bahwa, soal isyu pengurangan insentif Imam Masjid atau sebutan lain dalam kepercayaan agama lainnya, dan Pemangku Adat di Pohuwato, tahun 2021, tidak benar.
Hal itu disampaikan Syarif Mbuinga, di sela-sela kegiatannya pada Senin (8/2/2021). “Soal pemotongan ataupun pengurangan itu tidak ada. Yang ada, meski di tengah pandemi Covid-19, pemerintah daerah tetap berusaha memberikan insentif lewat penambahan anggaran dari daerah,” ungkap Syarif.
Baca berita terkait : Benarkah Insentif Imam dan Pemangku Adat di Pohuwato Dipotong? Begini Kata Bupati Syarif
Sementara itu, Pj.Sekretaris Daerah, Iskandar Datau menambahkan bahwa, meski pada Perbup Anggaran Dana Desa ada penurunan angka insentif, namun hal itu akan tetap disiasati melalui penambahan anggaran dari pemerintah daerah.
“Insentif terhadap Imam Masjid dan desa serta Pemangku Adat itu tetap. Sama seperti tahun sebelumnya. Jika sebelumnya 500 ribu rupiah, maka tahun ini tetap sama dan tidak ada pengurangan ataupun pemotongan,” jelas Iskandar. (Lan)