WARTANESIA – Masyarakat Desa Bumbulan, khususnya penerima bantuan Rumah Nelayan, sepertinya harus menebalkan dada untuk bersabar. Sebab, hingga kini, janji manis Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato, untuk menempatkan mereka di Rumah Nelayan itu, masih juga belum dilakukan.
Hal ini diperparah dengan kondisi bangunan yang sudah mulai ditumbuhi rumput liar. Bahkan, beberapa bagian bangunan (safety tank), terlihat mulai rusak.
“So banyak kali torang ini dijanjikan somo batampa di sini, tapi sampe sekarang tidak ada. Torang masyarakat biasa bo bisa basabar saja. Mungkin nanti bupati baru sto baru torang bisa batampa di situ,” ujar salah satu warga penerima bantuan.
Dihubungi awak media ini, Kepala Dinas Perkim Pohuwato, Anwar Sadat mengatakan, pihaknya sudah melakukan verifikasi, tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) penetapan dari Kepala Desa Bumbulan. Padahal sejatinya, hal itu adalah kewenangan pemerintah daerah.
“Sudah diverifikasi, tinggal menunggu SK dari Kepala Desa Bumbulan,” kata Anwar Sadat, Jumat (5/2/2021)
Ketika dikonfirmasi, Kepala Desa Bumbulan menyatakan bahwa, pihaknya akan segera melakukan penetapan sebagaimana perintah Bupati Pohuwato, terkait SK penetapan penerima bantuan.
“Akan kami buat minggu ini. Secepatnya,” tutur Kades Bumbulan, Emil Yahya.
Untuk diketahui, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Umum dan Perumahan Rakyat, melalui Direktorat Jenderal Perumahan, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo, mengucurkan dana sebesar Rp 3.017.720.475, untuk pembangunan 25 unit Rumah Khusus Nelayan di Desa Bumbulan, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, pada tahun anggaran 2019.
25 unit bangunan rumah tersebut selesai pada akhir Desember 2019. Namun, hingga kini, pemerintah tak kunjung menempatkan warga penerima bantuan tersebut. (Lan)