WARTANESIA – Polda Gorontalo telah mengamankan 6 orang pelaku terkait kasus penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama (pengeroyokan), terhadap salah seorang anggota TNI Yonif 715/MTL, Pratu Miftahul Iksan, yang terjadi di area parkir salah satu tempat hiburan di Wongkaditi, Kota Utara, Kota Gorontalo, yang dilakukan oleh RJ Cs.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK., dihadapan para awak media, di ruang kerjanya, Rabu (3/2/2021).
“Awalnya 4 pelaku (AI), (MP), (AK), dan (RJ) berhasil diamankan oleh aparat gabungan TNI-Polri, di Kelurahan Tenda Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo. Yang mana salah seorang diantara mereka berusaha melarikan diri dengan bersembunyi di lokasi bukit /hutan yang berada di Kelurahan Tenda,” ungkap Wahyu.
“Sedangkan 2 pelaku lainnya yakni (LD) dan (AL), telah menyerahkan diri ke Pihak Kepolisian dengan diantarkan keluarganya,” ujarnya melanjutkan.
Selanjutnya, Wahyu menghimbau, apabila ada pelaku lainnya yang masih berkeliaran di luar, untuk segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
“Keenam pelaku saat ini sudah diamankan di Polda Gorontalo, guna menjalani proses lebih lanjut. Adanya keterlibatan pelaku lain yang masih berkeliaran di luar, kita masih selidiki, jika memang itu ada, kami berharap untuk segera menyerahkan diri secara baik-baik, berani berbuat harus berani pula bertanggungjawab,” tegas Wahyu. (Rls)