Tak Disangka, Perekam Video ‘Torang Orang Tilamuta’ Adalah Oknum Polisi Polres Boalemo

WARTANESIA – Sungguh tak disangka, salah satu dari sejumlah pria dalam video asusila
‘Torang Orang Tilamuta’ yang sempat beredar baru-baru ini, adalah seorang oknum anggota polisi, yang bertugas di Polres Boalemo.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono.

banner 468x60

“Jadi diperjelas di situ yang pelaku tidak senonoh itu bukan polisi, di situ oknum polisi hanya memvideokan, namun dia juga salah, bukan melerai menegur malah memvideokan,” kata Kombes Wahyu seperti dikutip tatiye.id, Sabtu (23/1/2020).

Wahyu mengatakan, peristiwa dalam video itu terjadi pada awal bulan Desember 2020, namun baru viral dan tersebar baru-baru ini (Januari 2021). “Untuk lokasinya terjadi di dekat sebuah cafe di Pentadio, Kabupaten Gorontalo,” ungkap Wahyu.

Tidak hanya itu saja, oknum polisi yang belum disebutkan identitasnya tersebut ternyata telah meninggalkan tugas kedinasannya (Desersi), selama 1 bulan.


Dengan demikian, oknum polisi perekam video cabul ‘Torang Orang Tilamuta’ itu kini terancam dipecat dari Polri.

“Dari kesalahan desersi satu bulan saja di PP Nomor 1 Tahun 2003, itu sanksinya bisa PTDH atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat. Apalagi ditambah dia melakukan video terhadap perbuatan asusila, kena pidana juga,” tegas Kombes Wahyu. (*)

banner 468x60