WARTANESIA – Pemerintah Kabupaten Pohuwato, melalui Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah (Setda), menggelar bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), tahun 2020, oleh Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah, Ditjen Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI, pada Kamis (21/1/2021).
Selaku pemerintah daerah, mewakili Bupati Pohuwato, Plt. Sekda, Iskandar Datau mengucapkan terima kasih kepada tim Kemendagri, dalam hal ini direktorat EKPKD, yang telah berkenaan memberikan petunjuk serta arahan terkait penyusunan LPPD Kabupaten Pohuwato tahun 2020.
Dalam sambutannya, Iskandar menyampaikan, sesuai dengan juknis terbaru yang telah diterbitkan dalam menyikapi situasi saat ini, di mana hampir seluruh daerah di Indonesia diperhadapkan dengan Pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai.
“Sehingga ini mendorong kami untuk tetap menjalankan tugas yang telah diamanahkan oleh pemerintah,” kata Iskandar.
“Kami mengharapkan agar bimtek LPPD tahun 2020 sesuai permendagri nomor 18 tahun 2020, dapat terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Pohuwato. Kepada peserta dihimbau agar mengikuti kegiatan ini secara serius serta berpartisipasi aktif dalam memahami setiap indeks kinerja kunci (IKK) yang menjadi tanggungjawab perangkat daerah, sehingga tujuan pelaksanaan kegiatan ini dapat tercapai,” harapnya.
Di sisi lain, Kabag Tapem Pohuwato, Heriyanto Uwete menambahkan, bimtek LPPD tahun 2020 ini diikuti oleh tim penyusun LPPD perangkat daerah, serta secara virtual diikuti oleh tim penyusun LPPD kecamatan dan menghadirkan pemateri yakni, Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD), Kemndagri, Dr. Akbar Ali, M.Si, Kasubdit Evaluasi Wilayah III, Kemendagri, Dra. Imelda,MAP, Kepala Seksi Wilayah IIIB dan Analisis Kinerja Daerah Subdit Wilayah III, Kemndagri, Cindrakasih,S.Kom.,M.Si. (Rls/Iwan)