WARTANESIA – Floating Mosque atau Masjid Terapung di kawasan wisata Pantai Pohon Cinta, Kecamatan Marisa, yang sempat menuai kritikan dari berbagai kalangan karena hasil pekerjaan yang dinilai asal jadi, mendapatkan jawaban dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pohuwato, Fikri Adam.
Saat ditemui awak media ini di ruang kerjanya pada Kamis (21/1/2021), Fikri Adam mengatakan bahwa, pihaknya tidak menampik soal tudingan hasil akhir pekerjaan masjid yang dinilai banyak pihak termasuk masyarakat, kurang rapih.
“Harus diakui pekerjaan akhirnya memang kurang rapih. Waktu PHO (Provisional Hand Over) atau serah terima pekerjaan pertama, kita periksa dulu, setelah diperiksa ada temuan-temuan, ada kekurangan kurang rapih. Mereka (pelaksana proyek) janji nanti akan diperbaiki,” ungkap Fikri.
“Cuman kita mau suruh perintahkan mereka perbaiki sekarang, akan jadi cerita lain, dianggap pekerjaan belum selesai.
Bisa-bisa kita dianggap salah melanggar aturan, sehingga kita close di tanggal 31 Desember, sesuai dengan masa kontrak.”
“Jadi, setelah ini, dia (pelaksana proyek) akan perbaiki, kan ada masa pemeliharaan, dan ada konsekwensi kalau dia terlambat, denda,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua LP-KPK Pohuwato, Yanto Samarang, menyoroti kualitas pekerjaan masjid yang pembangunan dilakukan oleh PT. Natan Mitra Krosposindo, lewat dan APBD Pohuwato, dengan anggaran lebih dari 2 milyar rupiah.
“”Pembangunan Masjid Sujud ini anggarannya kurang lebih 2 milyar rupiah. Dilihat dari kejauhan memang bagus. Tapi cobalah mendekat dan lihat secara seksama. Sangat amburadul dan tidak rapih,” ujar Yanto, Rabu (20/1/2021).
Karena hal itu, Yanto pun meminta pihak Kejaksaan dan Kepolisian, untuk turun lapangan dan melihat langsung hasil pekerjaan Masjid Sujud tersebut. (Lan/Yoga)