WARTANESIA – Pemda bersama DPRD Pohuwato, saat ini tengah membahas hari jadi Kabupaten Pohuwato yang setiap tahun atau sejak 2003 hingga 2020 diperingati setiap 6 Mei.
Ini terlihat pada Senin, (11/1/2021). Bertempat di ruang rapat DPRD, digelar rapat pembahasan rancangan Perda terkait dengan penetapan hari jadi Kabupaten Pohuwato yang dihadiri Wakil Bupati Pohuwato Amin Haras, Camat Paguat dan juga selaku Sejarawan, Arman Mohamad, Kadis Kominfo, Kadis Pariwisata, dan Kabag Hukum Setda Pohuwato.
Dikatakan Wabup Amin, saat ini akan dibuat Perda tentang perubahan hari jadi Pohuwato yang selama ini selalu diperingati pada 6 Mei, dan rencana akan dirubah pada 25 Februari sebagaimana Pohuwato disahkan.
“Kilas balik tentang perjalan Pohuwato ini memang sangat memakan waktu. Bahkan saya sendiri yang membuat draft pemekaran Pohuwato ini waktu saya masih Kabag Tapem di Boalemo,” terang Amin Haras.
“Memang waktu itu cukup dipolemikan tentang penbentukan Pohuwato ini. Alhamdulillah, perjuangan yang cukup ketat itu akhirnya disepakati bahwa Pohuwato menjadi daerah otonom yang dimekarkan pada 25 Februari,” kenang Wabup.
Tapi menurut Amin, diakui bahwa, awal penetapan tersebut dilihat dari sisi de facto dan tidak melihat sisi de jure.
“Karena situasi saat itu, situasi uforia terbentuknya Pohuwato sangat terasa sehingga tidak terfikirkan, yang penting sudah jadi dulu kabupatennya. Akan tetapi pada Rannperda ini jangan lupa nilai historisnya yang banyak diketahui antaranya oleh Camat Paguat, Arman Mohamad,” jelas Wabup dua periode ini.
Terakhir, dengan ditetapkannya Pohuwato pada 25 Februari 2003, dan adanya inisiatif untuk merubah hari jadi tersebut, maka selaku pemerintah daerah, pihaknya sangat berterima kasih.
“Semoga cepat selesai dan menjadi peraturan daerah, karena saat ini memasuki pertengan Januari yang berarti tidak lama lagi bulan Februari. Artinya, pada 25 Februari nanti kita memperingati HUT Pohuwato yang untuk seterusnya akan dperingati pada 25 Februari dan bukan lagi 6 Mei,” tukas Amin. (Hms/Iwan)