WARTANESIA – Dinas Perhubungan Pohuwato mengaku kewalahan, dalam menjaga lalu lintas di ruas jalan penghubung di Kecamatan Duhiadaa, Patilanggi dan Randangan.
Hal ini dikarenakan, biaya operasional yang minim, ditambah tidak adanya suport penuh dari Pemerintah Provinsi Gorontalo, yang disebut memiliki kewenangan penuh terkait jalan dimaksud.
Imbasnya adalah, jalan yang pada pertengahan tahun 2020 sempat diperbaiki, kini mulai rusak lagi dan berlubang. Rusaknya jalan ini karena dilewati oleh kendaraan besar dengan tonase di atas 10 ton.
“Kami kewalahan pak. Petugas yang jaga 1 x 24 jam itu kan tidak mungkin tidak diberi insentif. Ini kewenangan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Sudah kami keluhkan tapi belum ada respon berarti. Portal yang ada sudah dilepas,” kata Kepala Bidang Lalu lintas dan Angkutan Darat, Dinas Perhubungan Pohuwato, Herdi Poha, Jumat (25/12/2020).
Sejumlah warga mengaku prihatin terkait mulai rusaknya jalan yang sering mereka lewati tersebut. ” Ini mulai rusak lagi. Kalau so rusak parah rupa kemarin, torang so susah lagi mopake ini jalan mo bawa hasil pertanian di Marisa,” ungkap Ka Yanto Samu, salah satu warga di Kecamatan Patilanggio.
Sebagaimana diketahui, ruas jalan yang menghubungkan Kecamatan Marisa, Duhiadaa, Patilanggio hingga Randangan, merupakan jalan alternatif yang banyak dipilih para pengguna jalan.
Tidak hanya antar kecamatan dalam Kabupaten Pohuwato, namun kendaraan lintas provinsi juga menggunakan jalan ini, karena waktu tempuh yang relatif lebih cepat dibanding melewati Jalan Trans Sulawesi.
Guna meminimalisir kerusakan jalan yang terbilang cepat, pemerintah kemudian mendirikan Portal jalan di Kecamatan Duhiadaa dan Randangan. Hal ini dilakukan agar, mobil bertonase lebih dari 8 ton, tidak lagi bisa melewati ruas jalan tersebut, karena ada Jalan Trans Sulawesi.
Namun kini, portal, pos penjagaan dan petugas jaga, sudah tidak lagi terlihat. Mobil bertonase lebih dari 10 ton pun bebas wara-wiri melewati jalan ini. (Lan)