WARTANESIA.ID – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Brigjen Pol. Rustam Mansur, S.I.K., M.M., memimpin apel pasukan yang digelar dalam rangka pelayanan dan pengamanan kegiatan unjuk rasa di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Rabu (21/10/2026). Apel tersebut menjadi bagian dari persiapan jajaran Polda Kaltim sebelum personel diterjunkan ke lapangan untuk mengawal jalannya penyampaian aspirasi masyarakat.
Dalam arahannya kepada seluruh personel, Wakapolda Kaltim menekankan pentingnya mengedepankan pendekatan humanis selama bertugas. Ia juga meminta setiap anggota mampu mengendalikan emosi serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif sepanjang proses penyampaian aspirasi berlangsung.
Brigjen Pol. Rustam mengingatkan bahwa masyarakat yang menyampaikan aspirasi merupakan bagian dari keluarga besar bangsa yang harus dihormati dan dilayani dengan baik. Ia meminta seluruh personel menjalankan tugas pengamanan dengan penuh kesabaran dan profesionalisme.
“Mereka adalah saudara-saudara kita. Karena itu, kita harus sabar dan tidak mudah terpancing emosi dalam menghadapi situasi di lapangan dan seluruh anggota mematuhi ketentuan dan prosedur yang berlaku selama pelaksanaan tugas.,” tegasnya saat memberikan arahan kepada personel.
Dalam pelayanan unjuk rasa tersebut, Wakapolda secara tegas melarang penggunaan senjata api maupun gas air mata. Ia mengingatkan personel untuk mengutamakan komunikasi, pengendalian diri, dan langkah-langkah persuasif dalam menghadapi massa aksi.
Menurutnya, unjuk rasa merupakan bagian dari penyampaian pendapat di muka umum yang harus dihormati. Karena itu, personel kepolisian tidak boleh memandang peserta aksi sebagai lawan, melainkan sebagai masyarakat yang memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan bertanggung jawab.
“Mereka bukan musuh kita. Mereka adalah teman kita, saudara kita, yang memiliki niat baik untuk menyampaikan aspirasi. Tugas kita adalah memberikan pelayanan dan memastikan kegiatan berlangsung dengan aman,” ujarnya.
Selain menekankan pendekatan humanis, Wakapolda Kaltim juga mengingatkan agar pelaksanaan pengamanan memperhatikan kepentingan masyarakat luas. Personel diminta mengatur penempatan pasukan dan arus aktivitas di sekitar lokasi agar kegiatan penyampaian aspirasi tidak menimbulkan gangguan yang berarti terhadap aktivitas masyarakat sehari-hari.
Pelaksanaan apel pasukan ini menjadi bagian dari kesiapan Polda Kaltim dalam memberikan pelayanan Kepolisian yang profesional, terukur, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat. Kesiapan personel diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara pemenuhan hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan terpeliharanya keamanan serta ketertiban umum.
Melalui arahan tersebut, Polda Kaltim menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap kegiatan unjuk rasa dengan mengedepankan sikap humanis, menghormati hak demokrasi masyarakat, serta menjaga situasi kamtibmas di Kalimantan Timur agar tetap aman, tertib, dan kondusif.









