WARTANESIA – Citra Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato kembali menjadi sorotan publik setelah beredarnya video yang memperlihatkan sejumlah anggota polisi diduga menjalani hukuman tidak manusiawi dengan cara “makan rumput”.
Video berdurasi sekitar 25 detik tersebut memperlihatkan tiga anggota polisi berada di halaman Mapolsek Popayato, Kabupaten Pohuwato, disuapi rumput.
Video itu dengan cepat menyebar di media sosial dan menuai beragam reaksi, termasuk kecaman publik karena dinilai merendahkan martabat anggota kepolisian.
Informasi awal menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi karena mereka terlambat mengikuti apel dan tidak melaksanakan piket. Insiden itu dikabarkan berlangsung pada Senin, 15 Desember 2025.
Menanggapi viralnya video tersebut, pihak Polsek Popayato memberikan klarifikasi resmi. Kepolisian menegaskan tidak pernah ada perintah dari pimpinan, termasuk Kapolsek Popayato IPDA Muhammad Kafin Adlan, S.Tr.K., untuk memberikan hukuman berupa makan rumput kepada anggota.
Kanit Propam Polsek Popayato, Aipda Syaefuddin Arsyad, menjelaskan bahwa peristiwa dalam video sebenarnya terjadi pada Sabtu, 13 Desember 2025. Saat itu, tiga personel yang bertugas piket diketahui datang terlambat ke Markas Komando Polsek Popayato.
Ketiga personel tersebut masing-masing adalah Aipda Yance Tumewu selaku komandan jaga, Aipda Frans Oktavea sebagai anggota jaga, serta Brigpol Rahmat Pakaya. Setelah dipanggil oleh Propam, ketiganya diberikan arahan serta pembinaan disiplin.
“Sebagai bentuk pembinaan, mereka diberikan sanksi internal berupa push up, kerja bakti membersihkan pendopo, serta membersihkan halaman Polsek. Itu adalah sanksi disiplin yang lazim,” jelas Syaefuddin.
Terkait adegan yang terlihat seperti “makan rumput” dalam video, pihak kepolisian menegaskan tindakan tersebut bukanlah perintah pimpinan maupun Kapolsek.
Aksi itu disebut dilakukan secara spontan oleh para anggota sebagai bentuk penyesalan atas pelanggaran yang dilakukan.
“Tidak ada paksaan dan tidak ada perintah. Itu murni inisiatif kami sendiri sebagai bentuk rasa bersalah,” ujar Aipda Frans Oktavea saat memberikan klarifikasi, Rabu (17/12/2025).
Ia juga menegaskan bahwa rumput tersebut tidak ditelan, melainkan hanya ditempelkan di mulut lalu dikeluarkan kembali.
Hal senada disampaikan Aipda Yance Tumewu. Ia mengaku sebagai komandan jaga merasa bertanggung jawab memberi contoh kepada anggota lainnya agar kejadian serupa tidak terulang.
“Saya merasa bertanggung jawab. Itu inisiatif kami sendiri agar menjadi pelajaran bagi anggota lain,” ujarnya.
Sementara itu, Brigpol Rahmat Pakaya menyebut tidak ada keberatan dari pihaknya terkait video tersebut dan tidak ada unsur saling menyalahkan antaranggota. Menurutnya, video itu awalnya hanya untuk konsumsi internal.
“Tidak ada maksud negatif. Video itu hanya untuk internal,” katanya.
Kanit Propam Polsek Popayato mengakui adanya kelalaian karena video tersebut kemudian menyebar ke luar dan menjadi konsumsi publik. Ia pun menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.
“Saya sangat menyesal dan memohon maaf karena kelalaian saya, sehingga video itu beredar luas dan mencederai citra Polri, khususnya Polsek Popayato,” pungkas Syaefuddin.






