WARTANESIA – Setelah keluhan masyarakat memuncak akibat terganggunya akses menuju Rumah Sakit Umum Daerah Bumi Panua (RSUD-BP) Pohuwato, Kepolisian Resor Pohuwato akhirnya turun tangan.
Tenda pesta pernikahan yang berdiri di tengah jalan, tepat di samping Unit Gawat Darurat (UGD), menjadi sorotan tajam publik karena menghambat jalur evakuasi medis dan menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan pasien.
Kapolres Pohuwato, AKBP Busoni, merespons cepat dengan menerjunkan langsung jajaran Satuan Lalu Lintas ke lokasi pesta yang berada di Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa.
Kasat Lantas Polres Pohuwato, IPTU Jefriansyah Tangahu, memimpin langsung peninjauan di lokasi.
“Dalam aturan disebutkan bahwa tenda hajatan hanya boleh dibangun satu meter dari bahu jalan. Tapi yang kami temukan, tenda ini justru menutup akses jalan sepenuhnya. Ini jelas melanggar,” tegas IPTU Jefriansyah saat dikonfirmasi wartanesia.id.
Meski ditemukan pelanggaran, pihak kepolisian tidak langsung membongkar tenda. Dengan mempertimbangkan waktu pelaksanaan yang sudah dekat, petugas memilih memberikan teguran serta pembatasan aktivitas pesta, khususnya larangan penggunaan hiburan musik yang dinilai sangat mengganggu lingkungan rumah sakit.
“Kami masih beri toleransi. Pesta tidak dibubarkan, tapi kami imbau agar tidak ada musik atau hiburan malam ini. Cukup MC yang bicara, karena tepat di sampingnya ada pasien-pasien IGD yang butuh ketenangan,” tegasnya.
Kasat Lantas IPTU Jefriansyah juga mengingatkan masyarakat agar lebih memperhatikan prosedur perizinan saat menyelenggarakan acara.
“Ini bukan sekadar soal izin, tapi soal kesadaran bersama. Mari hormati hak warga lainnya, terutama yang sedang berjuang untuk sembuh,” pungkasnya.
Sebelumnya, berbagai keluhan datang dari pasien dan keluarga pasien RSUD Bumi Panua. Tenda besar yang berdiri tepat di tengah jalan utama membuat akses masuk dan keluar menjadi sangat sulit, bahkan nyaris tertutup total.
Tidak hanya itu, volume musik dari pesta disebut-sebut sangat keras hingga mengganggu suasana perawatan intensif di dalam rumah sakit.
“Kami minta pemerintah segera turun tangan. Ini darurat. Pasien seperti saya jadi kesulitan masuk karena tenda menutup akses,” keluh Umar Usman, salah satu pasien RSUD-BP, pada Selasa (17/6/2025). Menurut Umar, suara musik dari pesta berlangsung nyaring sejak pagi.
“Sangat mengganggu. Bahkan kami dengar ada pasien yang meninggal dunia tadi. Ini menyedihkan,” tambahnya.
Pantauan wartawan di lokasi menunjukkan ada dua tenda besar yang berdiri, salah satunya berjarak sangat dekat dengan ruang IGD. Akses kendaraan medis pun terganggu, menimbulkan keresahan di kalangan keluarga pasien maupun staf rumah sakit.
Masyarakat berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting agar perizinan kegiatan masyarakat tidak melupakan fungsi vital ruang publik, khususnya fasilitas layanan kesehatan.













