WARTANESIA – Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) maut terjadi di Jalan Umum Desa Dulomo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 15.20 Wita.
Insiden tabrakan antara sepeda motor dan mobil truk tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, sepeda motor Yamaha yang dikendarai korban bergerak dari arah Kecamatan Randangan menuju Kecamatan Marisa.
Saat melintasi jalan lurus beraspal di Desa Dulomo, korban bertabrakan secara depan-depan dengan mobil truk yang datang dari arah berlawanan.
Benturan keras tak dapat dihindari. Akibatnya, pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolres Pohuwato melalui Kasat Lantas IPTU Jefriansyah Tangahu menjelaskan, kecelakaan tersebut melibatkan satu unit mobil truk nomor polisi DM 8708 DB yang dikemudikan Suparno (49), warga Desa Manunggal Karya, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato.
Sementara kendaraan lainnya adalah satu unit sepeda motor Yamaha nomor polisi DM 3238 DX yang dikendarai Ewin Masiu (30), warga Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato.
“Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor atas nama Ewin Masiu mengalami luka-luka serius dan meninggal dunia di TKP,” ungkap IPTU Jefriansyah.
Kecelakaan terjadi pada sore hari dengan kondisi cuaca cerah. Jalan di lokasi kejadian dalam keadaan lurus dan beraspal, sementara arus lalu lintas terpantau ramai lancar.
Akibat insiden tersebut, satu orang dinyatakan meninggal dunia (MD), tanpa korban luka berat (LB) maupun luka ringan (LR). Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp5 juta.
Berdasarkan analisis sementara, faktor yang mempengaruhi terjadinya kecelakaan diduga karena kurangnya kehati-hatian pengemudi dan pengendara saat melintas di lokasi kejadian.
Petugas dari Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato telah melakukan sejumlah langkah penanganan, antara lain mendatangi dan melakukan olah TKP, serta mengumpulkan keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian.
“Kami juga telah mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan ke Mapolres Pohuwato,” tutup IPTU Jefriansyah.













