WARTANESIA.ID – Tim Resmob Polresta Gorontalo Kota bekerja sama dengan Tim Resmob Polres Morowali dan Polresta Banggai berhasil membekuk seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan modus pecah kaca mobil antarprovinsi, Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 10.30 WITA.
Pelaku yang diamankan berinisial AA (39), warga asal Kota Palembang, Sumatera Selatan. Pelaku dibekuk di lokasi persembunyiannya di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota setelah sempat melarikan diri pascamelakukan aksi kejahatan di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah.
Berdasarkan laporan kepolisian, modus operandi yang dijalankan pelaku bersama komplotannya adalah dengan berpura-pura menjadi nasabah untuk membuntuti calon korban dari dalam bank. Saat korban pergi membawa uang tunai dan berada dalam kondisi lengah, para pelaku langsung beraksi.
Kasat Reskrim Kompol Guruh Bagus Eddy Suryana, membenarkan penangkapan lintas wilayah hukum tersebut. Penangkapan berawal dari informasi intelijen bahwa terduga pelaku melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Kota Gorontalo.
“Mendapat informasi keberadaan pelaku, Tim Resmob Polresta Gorontalo Kota langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan dan melacak titik persembunyiannya. Tanpa perlawanan, satu terduga pelaku berinisial AA berhasil kami amankan dan langsung dibawa ke Mako Polresta Gorontalo Kota untuk pemeriksaan awal,” ungkap Kompol Bagus Eddy Sabtu (24/10/2026).
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, tim gabungan masih terus melakukan perburuan dan pengejaran terhadap rekan pelaku berinisial S, yang diduga turut serta dalam aksi pencurian di dua wilayah di Sulawesi Tengah tersebut.
“Pelaku S diketahui melarikan diri menggunakan sepeda motor Yamaha warna hitam dengan nomor polisi W 5943 WH, jika ada masyarakat yang melihat mohon memberitahukan ke petugas,” Pungkasnya.














